slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gubernur Belum Cabut Laporan

Redaksi by Redaksi
03-01-2022 14:05:57
in Berita Utama, Umum
Gubernur Belum Cabut Laporan

Aktivis buruh siap menjadi penjamin terhadap buruh yang ditahan di Mapolda Banten. Mereka mendatangi Polda Banten pada Selasa (28/12/2021).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

UMK 2022 Resmi Berlaku

SERANG-Gubernur Banten Wahidin Halim hingga tahun baru belum mencabut laporan hukumnya terhadap aktivis buruh yang melakukan unjuk rasa  pada 22 Desember 2021. Sementara upah minimum kabupaten kota (UMK) 2022 yang diprotes serikat buruh sudah resmi berlaku per 1 Januari 2022.

Menurut Ketua Tim Hukum Serikat Buruh Provinsi Banten yang juga menjabat Ketua DPD FSP KEP SPSI Provinsi Banten Afif Johan, polemik buruh dengan gubernur hanya bisa selesai bila gubernur bersedia mencabut laporannya.

Baca Juga :

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

“Hingga hari ini (kemarin-red), laporan gubernur di Polda Banten belum dicabut. Rekan kami yang telah ditetapkan menjadi tersangka masih harus menjalani proses hukum,” kata Afif kepada Radar Banten, Minggu (2/1).

Ia melanjutkan, berbagai upaya telah dilakukan serikat buruh agar Gubernur Banten segera mencabut laporan sebab permasalahan buruh dengan gubernur lebih tepat diselesaikan melalui jalan damai (restoratif justice).

“Kami sudah meminta bantuan kepada DPRD Banten, kami juga sudah bertemu dengan kuasa hukum Gubernur Banten agar difasilitasi pertemuan dengan gubernur untuk dialog sebelum 5 Januari 2022,” urainya.

Serikat buruh, lanjut Afif, melakukan aksi pada 22 Desember 2021 untuk meminta gubernur merevisi UMK 2022, namun sayangnya bukan direvisi justru rekan-rekan buruh dilaporkan ke Polda Banten. Sementara saat ini UMK 2022 sudah resmi berlaku, bila gubernur tidak segera mencabut laporannya, dikhawatirkan Banten tidak kondusif lantaran aliansi buruh Banten bersama mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran pada 5 Januari mendatang.

“Kami memahami bila anggota serikat buruh saat unjuk rasa menerobos ruang kerja gubernur, semata-mata ingin bertemu dengan gubernur langsung untuk meminta revisi UMK. Lantaran tidak direspons makanya secara spontan ada yang melakukan tindakan di luar perencanaan aksi buruh,” bebernya.

Page 1 of 4
12...4Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cakupan Vaksinasi Lansia Baru 48 persen, Walikota Serang Minta Kyai dan Ulama Terlibat

Next Post

Diduga Jatuh Saat Mancing, ABK KMP Suki Hilang

Related Posts

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini
Berita Utama

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 19:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi gedung kelas SMP Negeri 2 Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang mengalami kerusakan....

Read moreDetails

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Next Post
Diduga Jatuh Saat Mancing, ABK KMP Suki Hilang

Diduga Jatuh Saat Mancing, ABK KMP Suki Hilang

Wow, Inflasi Tahunan Banten di Atas Nasional

Wow, Inflasi Tahunan Banten di Atas Nasional

Tatu: Pejabat Jangan Lamban

Tatu: Pejabat Jangan Lamban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56
Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Senin, 27 April 2026 19:05
DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

Senin, 27 April 2026 18:43
Dinsos Kabupaten Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Dinsos Kabupaten Serang Sebut Sekolah Rakyat Bakal Dibangun di Jawilan

Senin, 27 April 2026 18:35
Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Pelantikan PKSS Tangsel 2026–2030, Dorong Sinergi Pendidikan dan Penataan SPMB

Senin, 27 April 2026 18:25
BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

BMKG Sebut Musim Kemarau 2026 di Banten Diprediksi Puncaknya Juli-Agustus

Senin, 27 April 2026 18:03
Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Senin, 27 April 2026 17:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tinjau Ruang Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Ratu Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

Tinjau Kelas Rusak di Pontang dan Tirtayasa, Bupati Zakiyah Janjikan Perbaikan Tahun ini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 19:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meninjau lokasi gedung kelas SMP Negeri 2 Tirtayasa, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang mengalami kerusakan....

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

DPRD Banten Sebut SE Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik Tekan Fiskal Daerah

by Yusuf Permana
Senin, 27 April 2026 18:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Anggota DPRD Banten Budi Prajogo menanggapi soal kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri. SE...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak