CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bantaran irigasi yang berada di Pasar Kranggot, Kota Cilegon ditertibkan Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Selasa (14/6).
Penertiban dilakukan karena para PKL tersebut dianggap mengganggu lalu lintas dan kenyamanan orang yang melintasi jalan tersebut.
“Hari ini (Selasa 14/6), kita melakukan penertiban sekitar 64 PKL di bantaran irigasi Pasar Kranggot karena dinilai mengganggu lalu lintas di jalan tersebut,” kata Kasi Koordinasi PPNS dan pengembangan SDM Satpol PP Kota Cilegon, Zuhansyah Harahap usai penertiban PKL.
Kata Dia, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah mengirimkan tiga kali surat mulai dari teguran hingga himbauan untuk mengosongkan lapak karena akan dilakukannya penertiban.
“Alhamdulillah penertiban sekaligus pembongkaran lapak-lapak PKL berjalan lancar dan para PKL pun menerima tidak ada yang melawan karena dari awal kami melakukannya dengan cara persuasif,” ujarnya.
Lanjut Dia, kedepan Satpol PP akan membentuk tim pengawasan agar para PKL tidak berjualan kembali di tempat tersebut.
“Jika para PKL mengulangi kembali maka akan dikenakan sanksi administrasi,” tutupnya. (raj/air)











