SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 11 perumahan menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Serang. Penyerahan secara simbolis dilakukan pada acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU Perumahan dan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) dari pengembang perumahan dan warga pada Pemkot Serang di Dwiza Hotel, Senin 27 Juni 2022.
Kegiatan penyerahan 11 PSU ini merupakan kegiatan tahap pertama pada tahun 2022. Penyerahan PSU diterima Pemkot Serang dari 4 Pengembang yaitu Perumahan Gedong Kaloran, Graha Dalung Residen, Pesona Sepang, dan Pondok Walantaka Indah.
Kemudian, 7 perumahan yang dari warga yaitu, RW 010 Bumi Sari Permai, Kelurahan Warungjaud; RW 011 di Ciceri Indah, Sumur Pecung; RW 009 di Kompleks Pemda dan ABRI, Cipocok Jaya; RW 027 di Taman Graha Asri, Kelurahan Serang; RW 009 di Taman Alam Lestari; RW 026, The Green Residen; dan RW 012 di Serang Damai.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin, Sekretaris Daerah Nanang Saefudin, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Camat se-Kota Serang, pihak pengembang perumahan, dan perwakilan RT/RW.
Kepala DPKP Kota Serang Nofriady Eka Putra mengatakan, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan dua tahap penyerahan PSU dari pengembang.
“Tahun ini tahap satu baru sekitar 11 (perumahan) yang diserahkan. Nanti ditahap 2 diusahakan sudah 11 lagi,” ujarnya kepada wartawan.











