SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 22 anggota Polres Serang menjalani tes urine mendadak, Selasa (18/7). Puluhan personel perwira dan bintara dari berbagai satuan fungsi ini dipilih secara acak.
“Tes urine yang kita lakukan secara mendadak ini untuk memastikan dan mengetahui ada tidaknya anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria, kemarin.
Kata Yudha, pemeriksaan urine dilakukan oleh Sie Dokkes dan Sie Propam Polres Serang dengan pengawasan dari Wakapolres Serang Komisaris Polisi (Kompol) Rahmat Sampurno.
“:Sejak pengambilan urine di toilet, para personel yang menjalani tes urine mendapat pengawasan ketat dari anggota propam dan menyerahkan air seninya pada petugas kesehatan untuk dites narkoba,” kata Yudha.
Yudha menegaskan tindakan tegas akan dilakukan kepada anggota yang terbukti menggunakan narkoba.
“Dalam setiap apel selalu saya ingatkan jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa yang mencicipi narkoba, saya pastikan akan diproses,” ungkap Yudha.
Menurut Yudha, sebagai aparat penegak hokum, serta pelayan dan pengayom harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat maksimal. “Polisi bertugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Jika polisi itu sendiri terlibat narkoba, maka dia tidak akan bisa melayani masyarakat secara prima,” kata mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
Hasil tes urine yang dilaksanakan diketahui tidak ada yang positif narkoba.
“Alhamdulillah untuk kegiatan ini tidak ditemukan adanya urine anggota yang positif narkoba. Untuk tes urine selanjutnya akan kita laksanakan, juga secara dadakan,” tutur Yudha (fam/nda)











