LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak tahun 2022 ini mendapatlan sertifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Dengan diperolehnya sertifikat tersebut, Lebak menjadi daerah bebas malaria.
Meskipun telah mendapat predikat bebas malaria, sejumlah kegiatan terus dilakukan, termasuk kegiatan surveilans, surveilans migrasi, penyelidikan epidemiologi.
“Ya, alhamdulillah tahun 2022 ini Lebak telah mendapat sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lebak Firman Rahmatullah kepada Radar Banten, Jumat (26/8).
Dia mengatakan, untuk memperoleh sertifikat tersebut tidak mudah mengingat daerah mesti tidak ditemukan kasus malaria dalam tiga tahun terakhir.
“Maksudnya kasus yang muncul dari kita (Lebak). Dari tahun 2017 sudah tidak ada indigenous kasus yang muncul di kita. Untuk tahun 2022 ini kasus malaria seingat saya yang indigenous (penularan setempat) tidak ada kasusnya. Kalau yang dari luar seperti baru pulang setelah dikirim tugas ke Papua ada,” jelasnya.
Dia mengatakan, masalah malaria merupakan masalah kompleks. Oleh karena itu, diperlukan komitmen semua pihak untuk mewujudkan bebas malaria. Dia sangat yakin dengan adanya peran aktif dari lintas sektor dan lintas program terkait, Lebak akan bebas malaria di tahun 2023.
Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiyono menambahkan, manfaat kabupaten/Kota yang telah bebas malaria adalah jaminan bahwa tidak ada penularan malaria di seluruh wilayah Kabupaten/Kota yang sudah mendapat sertifikasi bebas malaria.
Reporter: Nurabidin











