PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID-Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang menolak alih fungsi lahan Pantai Carita menjadi tambak udang.
Keberadaan tambak udang menjadi ancaman bagi usaha pariwisata Pantai Carita yang menjadi icon wisata Kabupaten Pandeglang.
Anggota PHRI Kabupaten Pandeglang Uding menyayangkan adanya kegiatan alih fungsi lahan Pantai Carita menjadi tambak udang.
“Setahu saya sebelum adanya Perda RTRW, di kawasan Pantai Carita itu hanya ada dua tempat penetasan udang. Namun dua tahun terakhir ini, pas masa pandemi Covid-19 mulai bermunculan tambak udang baru,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa (13/9).
Kemunculan tambak udang baru akan mengancam keberlangsungan sektor pariwisata di kawasan Pantai Carita.
“Pantai Carita ini dikenal dengan keindahan pantainya. Kalau tepi pantainya hilang menjadi tambak udang maka akan hilang suasana rasa liburan di pantai,” katanya.
Apalagi dalam Perda RTRW Kabupaten Pandeglang menetapkan kawasan Pantai Carita ini kawasan pariwisata, bukan kawasan perikanan semisal Labuan dan Panimbang.
Aktivis Lingkungan Pandeglang Ajat Alfaruq mendesak, Pemkab Pandeglang segera menutup usaha tambak udang.
“Sebab tambak udang di Pantai Carita tidak mengantongi izin karena memang melanggar Perda RTRW,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Aas Arbi











