slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Satresnarkoba Polres Cilegon Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Aas Arbi by Aas Arbi
14-10-2022 19:52:00
in Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Ringkus Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Barang bukti kasus narkoba yang diamankan Polres Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus petugas Satresnarkoba Polres Cilegon, Sabtu dan Minggu 8-9 Oktober 2022. Ketiganya pelaku berinisial MA, MR dan RA.

Baca Juga :

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Kasat Resnarkoba Polres Cilegon AKP Shilton mengatakan penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tiga lokasi berbeda. “Awalnya pelaku MR ditangkap dengan barang bukti sabu. MR mengaku sabu tersebut dibeli dari pelaku MA yang kemudian ditangkap pada Minggu (9/10) sekira pukul 01.00 WIB di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata Shinto, Jumat, 14 Oktober 2022.

Shinto mengatakan, MA ditangkap dengan barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat 2,31 gram. “Dari penangkapan MA didapat keterangan sabu miliknya didapatkan dari RA. Kemudian pada Minggu (09/10) sekira Jam 01.30 WIB di Jalan Mandala Utara, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat berhasil ditangkap seorang laki laki RA,” kata Shinto.

Dari penangkapan terhadap RA, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit ponsel yang digunakan untuk memesan sabu dengan pengedar OMP (buron). “Ada barang bukti berupa satu unit ponsel merk Iphone yang sebelumnya digunakan oleh RA menghubungi OMP untuk membeli sabu,” kata pria asal Batam tersebut.

Shinto menuturkan ketiga pelaku tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Cilegon. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Ancaman pidana penjara maksimal selama 15 tahun,” tutur mantan Kanit Tipikor Polres Serang tersebut.(*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Narkobapolres cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Puluhan Ribu Warga Akan Ikut Jalan Sehat Partai Golkar di Banten

Next Post

DKPP Kota Cilegon Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Related Posts

Hukum

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 17:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Firman, pengedar sekaligus pengguna tembakau gorila ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Cilegon. Ia ditangkap usai membeli tembakau gorila...

Read moreDetails

Hendak Edarkan Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Diciduk Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Pinang Tangerang, 927 Butir Tramadol Diamankan

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Next Post
DKPP Kota Cilegon Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

DKPP Kota Cilegon Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Budi Doremi Meriahkan Puncak Dies Natalis Untirta

Budi Doremi Meriahkan Puncak Dies Natalis Untirta

Tiga Jabatan Eselon II di Pemkab Pandeglang Bakal Dilelang

Tiga Jabatan Eselon II di Pemkab Pandeglang Bakal Dilelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak