SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang menargetkan mampu merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) atau batas minimum kepeserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada Desember 2022.
Diketahui, per 1 November 2022 kepesertaan JKN KIS di Kota Serang baru mencapai 91,2 persen atau 652.887 jiwa dari total penduduk Kota Serang sebanyak 712.166 jiwa.
Untuk mencapai batas minimum UHC, saat ini sebesar 95 persen. Maka, Pemkot Serang harus mengisi kekurangan sebanyak 4,8 persen atau 28.741 jiwa.
“Tinggal sedikit lagi, mudah-mudahan akhir tahun ini bisa tercapai, Kota Serang UHC,” ujar Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi, 9 November 2022.
Kata Yudi, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Serang untuk meraih UHC seperti daerah lain. Yaitu, meningkatkan kepesertaan JKN KIS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemprov Banten.
“Yang belum teranggarkan, kita dorong ke Kemensos, dan sudah mendapatkan sinyal tinggal jalan. Kemudian Pemprov juga sama akan mendorong, karena tinggal sedikit lagi,” katanya.
Untuk meraih target tersebut, kata Yudi, pihaknya telah rapat bersama dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Hasil rapat itu, kami menyepakati untuk mengejar capaian UHC di Kota Serang,” terangnya.
Yudi mengaku optimistis Kota Serang akan mencapai UHC, terlebih dari sisi pelayanan, kini RSUD Kota Serang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan pada peserta JKN. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Mastur











