CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan warga yang menempati lahan di Lingkungan Priuk Sukmajaya, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon diminta untuk mengosongkan lahan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Pengosongan Lahan oleh pemilik hingga tiga bulan kedepan.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan per tanggal 4 November 2022 terkait pengosongan lahan di Lingkungan Priuk dan Sukmajaya tersebut diketahui pemilik lahan adalah Hartono Herjanto, dimana Ia meminta agar warga yang menempati segera mengosongkan lahan karena pemilik lahan akan mempergunakan lahan tersebut.
Penelusuran Radar Banten pada Kamis, 10 November 2022, luas lahan milik Hartono Herjanto ada sekitar 11 hektare. Terlihat, sudah banyaknya bangunan rumah mulai dari permanen ataupun semi permanen dan rata-rata warga yang tinggal di lahan tersebut sudah lama menempati mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
Ajat Sudrajat, salah satu warga Lingkungan Priuk RT 5 RW 3, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang membenarkan bahwa pemilik lahan di Lingkungan Sukmajaya tersebut meminta agar warga melakukan pengosongan lahan.
“Kebetulan saya yang membagikan surat pemberitahuan itu, saya diperintahkan oleh H. Marjuki orang kepercayaan pemilik lahan. Jadi saya diperintahkan untuk memberitahukan ke warga melalui surat ini agar mengosongkan lahan,” katanya.
Lanjut Ajat, warga yang menempati di lahan tersebut semuanya menumpang. Jadi ketika tanah tersebut dibutuhkan oleh pemilik, warga yang tinggal harus angkat kaki tidak melihat seberapa lama tinggal di lahan tersebut.
“Semua warga yang tinggal disini kan hanya izin menempati saja, tetapi dengan catatan apabila pemilik lahan butuh ya kita angkat kaki termasuk saya juga akan pindah,” ujarnya.
Rohman warga yang juga menempati lahan tersebut, mengaku ikhlas kalau lahan tersebut ambil oleh pemiliknya, karena Ia merasa hanya numpang disini.
“Saya tinggal di lingkungan ini hampir 20 tahunan. Jadi saya legowo jika diambil,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Lurah Sukmajaya Irfan Sonhaji mengaku pihaknya belum menerima tembusan terkait adanya surat pemberitahuan pengosongan lahan dari pemilik. Ia akan melakukan komunikasi dengan pihak terkait dalam hal ini yang diberi kepercayaan yang mengurus lahan tersebut.
“Akan segera saya komunikasikan dengan pihak terkait karena ini menyangkut banyak orang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor : Merwanda











