PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan adanya kecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan mulai diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.
Dalam waktu dekat, lembaga itu akan melakukan pemanggilan terhadap semua terduga pelaku penyaluran BPNT.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hapit mengatakan, pihaknya akan segera mulai melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya kecurangan dalam program bantuan sosial (Bansos) BPNT Kecamatan Labuan.
“Kita baru selesai satu agenda. Selanjutnya kita akan selidiki dugaan kecurangan BPNT Labuan, katanya di gedung Kejari Pandeglang, kemarin.
Wildan mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan melakukan pendalaman terhadap laporan kecurangan program BPNT Labuan oleh Lembaga Independent Pemantau Pembangunan (LIPP) Banten beberapa waktu lalu.
“Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang dilaporkan, agar persoalan ini bisa segera selesai,” katanya.
Wildan memastikan, pihaknya akan kerja secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya kesalahan, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Semisal aduannya terbukti benar, ya kita akan lanjutkan ke proses selanjutnya,” katanya.
Wildan mengatakan, pihaknya tidak akan main-main dalam penanganan kasus tindak pidana atau pelanggaran hukum. Terlebih, BPNT merupakan program untuk membantu masyarakat kurang mampu.
“Kita lihat saja nanti kelanjutannya. Karena kita baru akan memulai untuk melakukan penyelidikan,” katanya mengakhiri pembicaraan.
Diketahui, LIPP Banten menduga adanya kecurangan dalam proyek BPNT Kecamatan Labuan. Lembaga itu melaporkan kepada Kejari Pandeglang dan Polres Pandeglang dengan nomor aduan 007/LAPDU/LIPP/XI/ 2022.(*)
Reporter : Adib
Editor: Ahmad Lutfi











