LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak optimis taget pajak daerah tahun 2022 sebesar Rp 157,990.931.461 tercapai.
Hingga 9 November 2023 pedapatan pajak daerah di intasi yang dipimpin Hari Setiono ini telah mencapai sebesar Rp 140.303.380.894 atau 88,80 persen.
“Kami optimis target pajak daerah kita tercapai. Masih ada waktu, saat ini target pendapatan sudah mencapai 88,80 persen,” kata Hari, Senin (14/11).
Menurut Hari, target pendapatan pajak daerah yang dibebankan kepada intansinya tersebut akan tercapai dengan kesolidan dan akselarasi yang terus dikembangkan Bapenda Lebak. Sehingga, wajib pajak tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.
“Berbagai macam cara pendekatan terus kami lakukan kepada wajib pajak. Sehingga, hasilnya cukup memuaskan,” katanya.
Target pendapatan pajak sebesar Rp 157,990.931.461 itu berasal dari belasan sektor pajak. Terbesar disumbang dari tiga sektor yaitu BPHTB sebesar Rp 58,1 miliar, PBB Rp35 miliar dan pajak mineral bukan logam sebesar Rp32 miliar.
“Dari 11 pajak daerah ada 3 sektor yang sudah mencapai 100 persen yaitu pajak mineral bukan logam, panak air tanah dan pajak reklame. Semebtara sektor lainnya dikisaran 90 persen telah tercapai,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Kabupaten Lebak Dery Derawan mengatakan, meskipun target pajak daerah telah tercapai pihaknya akan terus melakukan optimalisasi penarikan pajak, sehingga pada akhir tahun target pendapatan bisa
ter capai seluruhnya.
“Insya Allah akhir tahun tercapai seperti sebeljmnya. Bahkan, terlampaui. Salah satu kunci agar target pajak tercapai yaitu, dengan melakukan koordinasi yang baik kepada warga dan kesadaran para wajib pajak dalam membayar kewajiban,” ujarnya.(nce)











