PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengungkap potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), sepanjang 2025.
Nilai kebocoran tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Kepala Bapenda Pandeglang Ramadani mengatakan, target PAD 2025 ditetapkan sebesar Rp 168,3 miliar. Namun realisasinya baru mencapai Rp 141,7 miliar atau sekitar 84,19 persen.
Dari seluruh jenis pajak daerah, PBB-P2 menjadi sektor dengan capaian terendah.
“Beberapa pajak sudah melampaui target, seperti pajak hotel 120 persen, restoran 109 persen, pajak penerangan jalan 101 persen, parkir 115 persen, air tanah 142 persen, dan sarang burung walet 118 persen. Tapi PBB hanya sekitar 64 persen,” kata Ramadani, Rabu 28 Januari 2026.
Ramadani menyebut potensi kebocoran PAD paling rawan terjadi pada pemungutan PBB-P2 Buku 1 dan Buku 2 yang masih dilakukan secara tunai oleh petugas di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Setoran yang tidak langsung masuk ke kas daerah dinilai membuka peluang penyimpangan.
“Evaluasi dua tahun terakhir, 2023 sampai 2025, masalah paling banyak justru di tingkat petugas pemungut desa dan kelurahan. Ada setoran yang ditahan seminggu bahkan sebulan. Di situ risikonya,” ujarnya.
Dari target PBB sekitar Rp 43 miliar, realisasi yang masuk hanya Rp 27,5 miliar. Selisih tersebut memunculkan asumsi potensi kebocoran hingga mendekati Rp 10 miliar, meski masih menunggu hasil audit resmi.
“Ini baru asumsi. Kami sudah sepakat dengan Inspektorat, termasuk arahan bupati dan wakil bupati, untuk melakukan audit khusus terhadap desa dan kelurahan dengan capaian PBB di bawah 50 persen,” katanya.
Selain PBB, pajak reklame juga belum mencapai target. Dari target Rp 1,4 miliar pada 2025, realisasi baru Rp 1,1 miliar atau sekitar 82 persen. Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan kawasan tanpa rokok yang berdampak pada berkurangnya reklame rokok.
“Itu bukan kebocoran, tapi dampak regulasi kawasan tanpa rokok,” jelas Ramadani.
Untuk menekan potensi kebocoran PAD, Bapenda Pandeglang akan memperkuat pengawasan hingga tingkat desa dan kecamatan.
Langkah yang disiapkan antara lain pembentukan tim monitoring dan evaluasi, pemeriksaan rutin distribusi SPPT, serta kas opname berkala.
“Kami dorong pengawasan door to door dan pembentukan tim khusus di kecamatan. Ke depan, kontribusi desa terhadap PAD juga akan menjadi indikator dalam penyaluran bagi hasil pajak dan alokasi dana desa,” tuturnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Habibi Arafat meminta persoalan tersebut ditangani secara serius.
“Kalau itu benar, tentu harus ditelusuri dan diselesaikan. Sistem pengawasan di tingkat bawah harus segera dievaluasi,” kata Habibi.
Ia menegaskan Bapenda harus mampu mendeteksi dan mengantisipasi potensi kebocoran sejak dini, terutama dari sistem pemungutan di desa dan kecamatan.
“Kalau ada indikasi dana tidak disetorkan, harus diproses sesuai aturan. Inspektorat juga harus turun melakukan audit agar ke depan kebocoran PAD tidak terulang,” pungkasnya.
Editor Daru











