Melayani dan Menjaga Investasi
TANGERANG – Bertempat di Hotel Lorin, Sentul, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang telah melaksanakan Bimtek Sipinter (Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu) dan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bapak H. Agus Supriatna selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang mewakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang. Dalam sambutannya, Agus Supriatna menyampaikan pentingnya acara bimtek Sipinter dan OSS ini untuk menunjang pekerjaan dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber, sepeda H. Epi Suhepriana, S.Sos, M.Si selaku Kepala Seksi Pemantauan Realisasi Penanaman Modal Pada DPMPTSP Provinsi Banten. Epi Suhepriana juga menyampaikan materi pertama yaitu Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban harus yang harus dipenuhi Pelaku Usaha.

“Nah pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai kewenangan masing-masing. Pengawasan perizinan berbasis risiko dilakukan berdasarkan pengawasan rutin yaitu berdasarkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan pengawasan pengawasan incidental yaitu berdasarkan adanya pengaduan masyarakat.” Jelas Epi.
Sementara, Materi kedua disampaikan oleh Ibu Kus Nindiarini Arimbi Yekti selaku Pemeriksa Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Banten tentang simulasi penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) OSS Berbasisi Risiko.
“Tata cara pengisian LKPM dilakukan berdasarkan skala usaha dan tahap pelaporan pelaku usaha. Tahap pelaporan terdiri dari 2 (dua) tahap yaitu tahap konstruksi dan tahap produksi.”terang Kus Nindiarini
Materi ketiga disampaikan oleh Bapak Jani Suhanda, S.Si selaku tenaga ahli Sipinter terkait Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Sipinter). Beliau menyampaikan informasi terkait proses perizinan melalui Sipinter, persyaratan lengkap untuk pengajuan izin, dan fitur-fitur yang ada pada Sipinter.
“Sipinter merupakan salah satu bentuk e-Government berbasis web yang dapat meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi pelayanan DPMPTSP kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dalam hal penanaman modal dan pelayanan perizinan dan non perizinan,”Ucap Jani Suhanda
Menjadi harapan besar bersama bahwa dengan dilaksanakannya Bimbingan Teknis Siinter dan OSS RBA ini akan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam melakukan proses perizinan Sipinter dan OSS serta pelaporan LKPM OSS RBA. (ADV)











