TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Kota Tangsel masih melakukan penyelidikan terkait kasus sodomi santri laki-laki di Pondok Aren.
Kepala Unit PPA Polres Kota Tangsel Iptu Siswanto mengatakan, kasus ini masih tahap penyelidikan guna mengumpulkan alat bukti.
Siswanto menegaskan, penanganan kasus pada anak dilakukan secara khusus, oleh sebab itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan SOP yang khusus juga.
“Karena terlapor juga masih anak-anak,” ungkap Siswanto di ruang kerjanya, Selasa 27 Desember 2022.
Menurut Siswanto, sejauh ini pihaknya telah memeriksa lima saksi dari korban, orangtua korban, teman korban dan pengurus Pondok Pesantren. “Saksi-saksi kita klarifikasi,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, korban inisal ANJ melapor telah disodomi oleh seniornya berinisial FJ di sebuah Pondok Pesantren di Parigi, Pondok Aren pada 26 Oktober lalu.
“Kemudian orangtua korban melapor ke Unit PPA Polres Kota Tangsel pada 2 November,” ujar Siswanto.
Siswanto mengatakan, merujuk keterangan keluarga korban, pelaku FJ memanggil korban menuju ke kamar pelaku. “Ketika sampai di kamar, pelaku memaksa korban menjilat kemaluan FJ. FJ ini seorang laki-laki ya, dan setelah itu korban di sodomi oleh FJ,”ungkapnya.
Menurut Siswanto, FJ sendiri saat kasus mencuat sudah dikeluarkan dari Pondok Pesantren tersebut. “Namun, keluarga korban tetap ingin kasus dilanjutkan,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Abdul Rozak











