SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Banten melakukan penyelidikan terkait adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia di Arab Saudi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, tim penyelidik yang dipimpin oleh Kasubdit Renakta Polda Banten Kompol Herlia Hartarani telah menyambangi kediaman almarhumah di daerah Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Selasa 10 Januari 2023.
“Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah mendatangi kediaman PMI bernama Marsih alias Jumhanah (42) yang dikabarkan telah meninggal dunia di Arab Saudi berdasarkan informasi dari adik korban bernama Cecep,” kata Shinto, Rabu 11 Januari 2023.
Shinto menjelaskan, berdasarkan keterangan Cecep, kakaknya berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2022 lalu. Baru beberapa bulan di Arab Saudi tepatnya pada 5 Januari 2023 Masih diinformasikan telah meninggal dunia. “Pada 5 Januari 2023 lalu dinyatakan meninggal dunia tanpa informasi pasti penyebabnya,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, dari keterangan keluarga Marsih sudah empat kali berangkat ke luar negeri. Ia juga sempat pulang ke Indonesia pada Februari 2022. “Keluarga mengharapkan bantuan pemerintah untuk mengembalikan jenazah korban untuk dimakamkan di Gunung Kaler dan hak-hak korban dibayarkan selama enam bulan,” kata Shinto.











