slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidikan Penculikan dan Pengeroyokan Santri Cangkudu Baros Rampung

Redaksi by Redaksi
26-01-2023 11:40:39
in Hukum
Lima Pengeroyok Polisi Dinyatakan DPO

Net

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap Adit (19), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Cangkudu, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, rampung. Selasa, 24 Januari 2023, penyidik Reskrim Polsek Curug telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum Kejari Serang.

“Kasus pengeroyokan santri itu pada Selasa kemarin sudah dilaksanakan proses tahap duanya,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang Edward, Kamis, 26 Januari 2023.

Baca Juga :

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Edwar mengatakan, ada delapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka setelah proses tahap dua dilaksanakan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.

“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Serang,” ujar Edwar didampingi jaksa fungsional Kejari Serang Selamet.

Sementara itu, Kapolsek Curug Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Rudiman mengatakan, ada sepuluh orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari sepuluh orang yang terlibat, dua pelaku saat ini masih dalam pencarian.

“Iya ada delapan tersangka (terkait kasus pengeroyokan santri). Total ada 10, ada dua masih dalam pengejaran,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan tersangka, kasus pengeroyokan itu diduga persoalan pribadi korban dengan salah satu pelaku yang diketahui merupakan kakak dari pacar korban.

“Akibat bawa adik perempuannya (latar belakang pengeroyokan),” kata Dedi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: PenculikanPenganiayaanPengeroyokanPolsek CurugPonpes CangkuduSantri Dikeroyok
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Atasi Daya Tampung Siswa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Bangun 41 RKB pada 2022

Next Post

Peringatan dari DKPP Gegara Panwascam Double Job jadi Pembelajaran Bawaslu Lebak

Related Posts

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon
Hukum

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

by Fahmi
Sabtu, 30 Mei 2026 17:16

Ilustrasi penganiayaan pedagang tahung gas elpiji oleh pembelinya. (Foto: AI)

Read moreDetails

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Dikeroyok Tanpa Sebab, Remaja Asal Pontang Alami Luka Parah

Dianiaya Saat Bertugas, Petugas Damkar Kota Tangerang Dilarikan ke RS

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Pedagang Gas Elpiji Dihantam Gas Melon, Korban Nyaris Tewas

Tuduh Selingkuh dengan Tetangga, Pria di Ciruas Aniaya Istri Siri

Next Post
Peringatan dari DKPP Gegara Panwascam Double Job jadi Pembelajaran Bawaslu Lebak

Peringatan dari DKPP Gegara Panwascam Double Job jadi Pembelajaran Bawaslu Lebak

Biaya Ibadah Haji Rp7,5 Triliun, Kemenag Siapkan Bus Shalawat dan Makan Sebanyak 119 Kali

Menag Kutuk Aksi Penyobekan dan Pembakaran Al-Qur'an di Swedia dan Belanda

Perburuan Gelar Premier League Tak Pengaruhi Persahabatan Arteta-Guardiola

Perburuan Gelar Premier League Tak Pengaruhi Persahabatan Arteta-Guardiola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Minggu, 31 Mei 2026 14:50
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Minggu, 31 Mei 2026 14:37
Paramount Push Bike Competition 2026

Paramount Petals Kembali Gelar Push Bike Competition 2026, Libatkan Ratusan Peserta Bocil

Minggu, 31 Mei 2026 14:18
Pajak UMKM 2026

Cara Menghitung Pajak UMKM 0,5 Persen Tahun 2026, Lengkap dengan Simulasi dan Contohnya

Minggu, 31 Mei 2026 12:21
Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Wakapolresta Serang Kota Ikuti Pancasila Run Kodim 0602/Serang

Minggu, 31 Mei 2026 12:08
Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Aturan Pajak UMKM 2026 Resmi Berlaku, Simak Perubahan Tarif dan Kriteria Penerimanya

Minggu, 31 Mei 2026 11:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Rumah Sakit, Hotel dan Venue Siap, Tangsel Mantap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

by Syaiful Adha
Minggu, 31 Mei 2026 14:50

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan kesiapan daerahnya untuk menjadi tuan rumah Pekan...

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Panongan

Polsek Panongan Tangerang Dalami Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

by Mulyadi
Minggu, 31 Mei 2026 14:37

TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Polsek Panongan Polresta Tangerang berjanji akan menindaklanjuti dan mendalami setiap informasi yang disampaikan masyarakat, termasuk adanya dugaan penyalahgunaan bahan bakar...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak