SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang siswi kelas satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, sebut saja Bunga (7), menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh temannya sendiri. Kasus tersebut oleh orang tua korban telah dilaporkan ke Polres Serang.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, kasus pencabulan tersebut terjadi pada November 2022 lalu di dekat rumah korban. Saat kejadian, korban bermain bersama pelaku Andi (bukan nama sebenarnya). Saat sedang bermain berdua, Andi memasukkan jari tangannya ke dalam alat kelamin korban.
Setelah pencabulan tersebut, korban mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya. Ia merasakan sakit saat buang air kecil. Ibu korban merasa ada yang aneh, lantas menanyakan penyebab sakitnya tersebut.
Dengan polos, korban mengaku kalau alat kekelaminnya telah dimasukkan jari oleh Andi yang tidak lain adalah kakak kelasnya.
Merasa tidak terima dengan perbuatan bocah berusia 11 tahun tersebut, ibu korban lantas melaporkannya ke Polres Serang. Saat ini, kepolisian masih memproses cabul bocah SD tersebut.











