CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.
Pasalnya, jika tidak berhati-hati maka akan berakibat fatal kepada masyarakat serta lingkungan sosial.
Masyarakat bisa kena jerat hukum jika tidak berhati-hati dalam bermedia sosial, karena adanya aturan tentang transaksi elektronik dan beberapa aturan lainnya.
“Dulu pernah ada pernah kasus hoaks surat suara yang sudah dicoblos sebanyak tujuh kontainer, setelah ditelusuri ternyata itu bohong,” ujar Irfan dalam acara Dialog Publik Pokja Wartawan Harian Cilegon dengan tema Peran Media Terhadap Kesuksesan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Kamis 23 Februari 2024.
Pada saat itu, kasus tersebut ditangani kepolisian, kemudian, salah satu warga Cilegon menjadi tersangka karena menyebarkan berita hoaks tersebut.
Karena itu, Irfan mengingatkan agar bijak dalam menerima informasi, dan tidak mudah menyebarkan informasi itu sebelum diketahui kebenarannya.
Kepada mahasiswa yang menjadi peserta pada dialog itu, Irfan meminta agar ikut mengedukasi kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik terutama dalam bermedia sosial.
Jangan sampai terjerat kasus karena ikut menyebarkan hoaks.
Hoaks sendiri berbahaya bagi kondusifitas lingkungan sosial, termasuk bisa menghambat jalannya Pemilu.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Pengembangan Organisasi Pusat Studi Kepemimpinan Publik The Sultan Center Edi M Abduh.
Ia menjelaskan, dengan smartphone berita kapanpun bisa langsung diterima oleh masyarakat. Karena itu media saat ini menjadi corong penyebaran informasi.
“Media baik online maupun cetak menjadi corong. Makanya kita harus memilah, betul gak berita yang kita sebarkan? Penting untuk menelaah dulu, jangan untuk kepentingan konten, dampaknya bisa fatal,” papar Edi.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus cermat dalam menyikapi derasnya arus informasi melalui media sosial.
Sama seperti Irfan, menurut Edi, sebagai kaum intelektual juga, mahasiswa diharapkan menjadi agen untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah termakan hoaks.
Reporter Bayu Mulyana
Editor: Ahmad Lutfi











