CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Mengadukan persoalan sengketa lahan dengan PT Pancapuri, warga di Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon mendatangi kantor DPRD Kota Cilegon.
Warga datang bersama Lurah Gunung Sugih Lurah Gunung Sugih Rustam Efendi.
Pada kesempatan itu warga diterima oleh jajaran dari Komisi I DPRD Kota Cilegon di ruang rapat DPRD.
Tupiah, salah satu warga yang bersengketa dengan PT Pancapuri menjelaskan, tanah atas nama kakeknya sampai saat ini belum dibayar penuh oleh pabrik tersebut.
Menurutnya, sampai saat ini baru menerima uang muka sebesar Rp100 juta dari total nilai transaksi sekira Rp1,5 miliar.
“Baru dibayar DP tahun 2020. Ke rekening anak saya,” ujar Ropiah pada rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Cilegon, Rabu 15 Maret 2023.
Keluarga pernah beberapa kali menanyakan hal tersebut kepada pihak Pancapuri. Pihak perusahaan mengaku sudah membayar pelunasan tanah kepada calo atau broker bernama Rusli.











