TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tertangkapnya sipir Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang berinisial IC yang diduga menjadi perantara narkoba jenis ganja oleh Ditresnarkoba Polda Banten membuat sejumlah masyarakat bereaksi keras.
Seperti halnya dengan tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang Alamsyah. Ia menilai pegawai Rutan kelas 1 Tangerang harus dirotasi, termasuk kepala rutannya.
Menurut Alamsyah, rutan sejatinya adalah mempunyai tugas untuk melaksanakan perawatan terhadap tersangka atau terdakwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Namun ternyata, ada oknum sipir yang tertangkap polisi karena diduga sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja,” ujar Alamsyah, Jumat 24 Maret 2023.
Alamsyah juga menyayangkan oknum sipir Rutan Kelas 1 Tangerang ini juga mengaku bahwa barang haram ganja tersebut merupakan pesanan dari warga binaan yang berinisial BI.
“Anehnya, kenapa mau saja di suruh oleh warga binaannya,” cetusnya.
Alamsyah menambahkan, dirinya menginginkan Polda Banten untuk melakukan penyidikan yang setuntas-tuntasnya. Supaya masyarakat bisa terang benderang mengikuti kasus ini, karena memang bisa membahayakan generasi muda, khususnya generasi muda Kabupaten Tangerang.
“Kalau perlu dirotasi saja para pegawai Rutan Jelas 1 Tangerang itu,” pungkasnya
Reporter: Mulyadi
Editor ; Aas Arbi











