SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Serang melakukan monitoring pemberian THR tahun 2023 untuk karyawan Lotte Mart di Kelurahan Kagungan, Kota Serang, Rabu 12 April 2023.
Monitoring THR dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Poppy Nopriadi itu dilakukan bersamaan dengan monitoring ketersediaan kebutuhan pokok.
“Pada hari ini monitoring yang pertama ya, yang pertama monitoring tunjangan hari raya. Kedua melihat stok sembako yang ada di Lotte kaitannya dengan kebutuhan masyarakat sampai dengan Lebaran,” ujar Syafrudin.
Kata Syafrudin, untuk pemberian THR pegawai, magemen Lotte Mart telah memberikan THR kepada pegawainya dari tanggal 6 April 2023 atau setengah bulan sebelum lebaran.
“Ini secara keseluruhan seharusnya itu seminggu sebelum lebaran, tapi ini diberikan setengah bulan sebelum lebaran sudah diberikan, atas nama Pemkot Serang berterima kasih,” terangnya.
“Sesuai edaran Menteri. Apabila perusahaan tidak memberikan THR, akan diberikan peringatan sampai dengan pencabutan izin usaha. THR itu harus dibayar full tidak diutang dan dicicil,” tambah Syafrudin.
Tak hanya itu, Syafrudin mengatakan, stok barang kebutuhan pokok yang ada di Lotte diperkirakan cukup memenuhi sampai dengan lebaran. Mulai dari, bawang putih, cabai, beras dan bahan pokok lainnya.
“Harga yang ada di Lotte ini relatif stabil tadi saya cek harga tidak ada yang naik signifikan bahkan stabil. Alhamdulillah harga di Lotte ini relatif aman dan tidak ada yang harga lonjakan,” katanya.
Inflasi di Kota Serang, kata Syafrudin, saat ini sudah mengalami penurunan, tidak seperti di bulan Februari. “Bulan lalu kita inflasinya tertinggi sampai 7,2 persen. Alhamdulillah menurun kita sudah di 5 persen,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya memastikan perusahaan ritel seperi Lotte Mart memberikan THR kepada pegawainya.
“Pertama kita sudah melakukan monitoring THR dari awal bulan puasa ke tempat-tempat yang karyawannya banyak. Alhamdulillah sampai dengan hari ini tidak ditemukan permasalahan soal pemberian THR,” katanya.
Poppy mengungkapkan, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau tidak diberikannya THR oleh perusahaan kepada karyawan, pihaknya telah membuka Posko pengaduan.
“Apabila ada karyawan yang terdzolimi tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan karena itu juga akan kita tindaklanjuti,” terangnya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Aas Arbi











