PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang tengah fokus mengentaskan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang. Adapun upaya dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yakni meningkatkan derajat warga masuk kategori kemiskinan ekstrem atau sangat miskin menjadi miskin biasa.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah, kemiskinan ekstrem adalah mereka sangat miskin.
“Nah di tahun 2023 ini fokus pemerintah bagaimana kemiskinan ekstrem ini dientaskan. Supaya dia naik derajatnya jangan di ekstrem terus,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 2 Mei 2023.
Nuriah menjelaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem itu menjadi program pemerintah yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Yaitu kondisi ketidakmampuan masyarakat
dalam memenuhi kebutuhan dasar, berupa makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
“Di Kabupaten Pandeglang jumlah penduduk masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sebanyak 26.486 orang. Di Inpres itu tahun 2024 harus dihapuskan atau dinolkan tapi kalau nol enggak mungkin tapi kita berupaya maksimal supaya mereka naik derajatnya,” katanya.
Lebih lanjut Nuriah menjelaskan, kalau melihat dari pagu anggaran dapat dibilang minim. Namun yang penting bisa bergerak karena kondisi tahun 2023, ini luar biasa.











