slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Pandeglang Tak Boleh Pamer Hidup Hedon

Purnama Irawan by Purnama Irawan
10-05-2023 17:34:07
in Berita Utama
ASN Pandeglang Tak Boleh Pamer Hidup Hedon

Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita menerbitkan surat edaran agar ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak memperlihatkan sikap perilaku hedonis. Surat edaran Bupati Pandeglang Irna Narulita bernomor : 800/90-BKPSDM/2023 yang merujuk  pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1916/SI Tangal 31 Maret 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, maka disampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara harus memberikan contoh sikap perilaku yang baik, tidak jemawa. Lalu pamer kekuasaan dan hedonis, serta menerapkan pola hidup sederhana.

Baca Juga :

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Plt Sekda Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, surat edaran itu tentunya harus dipedomani oleh seluruh OPD dan oleh seluruh pegawai.

“Dalam surat edaran itu, setiap pegawai terutama ASN tidak boleh hedon, atau flexing. Berperilaku yang memamerkan atau menunjukkan kekayaan atau kemewahan yang dimilikinya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu, 10 Mei 2023.

Asep menjelaskan, sebagai ASN, ada ketentuannya dalam bersikap. Jadi harus memberikan contoh kepada masyarakat, untuk hidup sederhana.

“Apalagi kita lagi gencar-gencarnya membangun infrastruktur. Kemudian harus bersikap sebagai pelayanan masyarakat,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Pasar Mutiara Garuda, Foribes Surati Bupati Tangerang

Next Post

Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Related Posts

Bank Banten berikan layanan terbaik untuk masyarakat.
Bisnis

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

by Rostinah
Minggu, 3 Mei 2026 07:53

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan Pemerintah...

Read moreDetails

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Jaga Kesehatan Pegawai, Pemkot Tangerang Gencarkan Program CKG untuk ASN

ASN WFH Tiap Hari Jumat, Dewan : Harus Tetap Produktif !

Ini Alasan Pemkot Serang Tak Buka Rekrutmen CPNS Tahun 2026

Wagub Banten Anjurkan ASN Naik Sepeda atau Jalan Kaki ke Kantor Demi Hemat BBM

Next Post
Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasus Pungli Pasar Padarincang, Pegawai Pemkab Serang Dihukum 2 Tahun Penjara

Sambut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Grogol, Mahasiswa Potong Tumpeng

Sambut Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Grogol, Mahasiswa Potong Tumpeng

Perpusda  Gebyarkan Gerakan  Banten Membaca

Perpusda  Gebyarkan Gerakan  Banten Membaca

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 08:05
Lokasi kejadian penemuan mayat

Warga Gelam Geger! Mayat Perempuan Membusuk dan Tergantung Ditemukan di Kebun Rambutan

Selasa, 19 Mei 2026 07:58
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Selasa, 19 Mei 2026 08:30
Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Wakajati Optimistis Kejari Lebak Raih WBK

Selasa, 19 Mei 2026 08:25
Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Lantik Pejabat Eselon II Dan III, Kajati Banten Tegaskan Integritas

Selasa, 19 Mei 2026 08:20
Terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Selasa, 19 Mei 2026 08:05
Lokasi kejadian penemuan mayat

Warga Gelam Geger! Mayat Perempuan Membusuk dan Tergantung Ditemukan di Kebun Rambutan

Selasa, 19 Mei 2026 07:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

by Syaiful Adha
Selasa, 19 Mei 2026 08:57

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat...

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

Hadiri FGD di Kejati Banten, Jamdatun Dorong Penguatan Kompetensi JPN

by Andre Adisas Putra
Selasa, 19 Mei 2026 08:30

SERANG - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak