SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Banten melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Nana Supiana pada Senin, 16 Mei 2023.
Pemanggilan itu dilakukan oleh Ombudsman untuk memintai keterangan pihak BKD terhadap rotasi ratusan pejabat Pemprov Banten beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Banten telah mengendus adanya potensi mal administrasi dalam proses rotasi jabatan itu.
Berdasarkan pantauan, pemeriksaan kepala BKD bersama dengan Kepala Bidangnya itu berjalan dengan alot. Pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, baru selesai pada pukul 14.00 WIB.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengakui pemeriksaan berjalan alot hingga memakan waktu kurang lebih lima jam lamanya.
“Banyak pertanyaan, dan pertanyaan itu berkembang berdasarkan jawaban. Teman-teman bisa perkirakan lah dari jam 10 sampai sekarang baru beres,” kata Fadli kepada wartawan.
Katanya, dalam pemeriksaan ini pihaknya memintai keterangan pihak BKD terkait asalan, dasar hukum, kebijakan, dan prosedur dari rotasi jabatan awalan ini.
“Secara umum ke manajemen ASN, karena materinya masih dalam proses investigasi kami tidak bisa membukanya secara umum ke publik. Tapi dasar hukum, kebijakan, prosedur dan pertimbangan-pertimbangan kita minta ke BKD,” katanya.
Lebih jauhnya, pihaknya akan terus melakukan investigasi terhadap potensi mal administrasi dengan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya termasuk Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Nanti kita liat apakah kita perlu panggil pa Pj Gubernur atau cukup dari BKD saja,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











