SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi RW dideklarasikan di Polres Serang, Selasa 16 Mei 2023. Apel deklarasi dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif.
Hadir dalam acara deklarasi Karo Ops Kombes Dedi Suhartono dan Direktur Binmas Polda Banten Kombes Widiatmoko, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Wakapolres Kompol Rifki Seftrian, PJU dan Kapolsek, Danramil, para Camat, Ketua APDESI serta Perwakilan Ketua RW per Kecamatan Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, jenderal polisi bintang satu itu meminta kepada anggota Polres Serang yang menjadi polisi RW untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
“Program Polisi RW merupakan program Kapolri yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsistensi antara polisi dan masyarakat,” ujar Sabilul.
Sabilul menjelaskan, program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di momen politik. “Antisipasi gangguan kamtibmas saat pra dan pelaksanaan serta pasca Pemilu 2024 dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian,” kata Sabilul.
“Karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata,” sambung Sabilul.
Sabilul menginginkan polisi RW hadir di tengah masyarakat untuk membangun dan menggalang kemitraan dan kerjasama dalam menjaga harkamtibmas.
“Polisi RW harus melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan identifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya,” ungkap Sabilul.
Mantan ajudan Wapres RI KH Ma’ruf Amin itu, meminta kepada polisi RW untuk mencarikan solusi dan menjadi problem solver terhadap persoalan yang ada sekaligus untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya. “Yang juga penting selalu meningkatkan kerjasama dengan Steakholder terkait,” tutur Sabilul. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i











