SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AN, siswi SMK asal Cikeusal, Kabupaten Serang diperkosa pacarnya.
Korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook. Keduanya pun berpacaran. Namun berujung tragis.
Lelaki itu memperkosanya di rumah paman pelaku.
Informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan yang dialami gadis berusia 18 tahun tersebut terjadi pada Januari 2023 lalu. Ketika itu korban diajak untuk ke rumah paman pelaku di daerah Petir, Kabupaten Serang.
Saat berada di dalam rumah tersebut, korban diancam dan dipaksa untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Korban yang takut dengan pelaku tersebut akhirnya pasrah saat kehormatannya direnggut oleh pacar barunya itu.
Setelah kejadian pemerkosaan tersebut, korban menceritakannya kepada keluarganya. Keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pria asal Cikupa, Kabupaten Tangerang itu lalu melaporkannya ke Polres Serang.
Kanit Sidik IV PPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
“Ada laporan itu, kejadiannya bulan Januari 2023 lalu,” kata Wawan, Rabu 17 Mei 2023.
Wawan membenarkan pelaku adalah pacar korban. Perkenalan keduanya berawal di media sosial (medsos) Facebook. “Baru pacaran, keduanya ini kenal dari Facebook (awalnya-red),” ujar mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tersebut.
Wawan menuturkan, saat ini pihaknya masih memproses kasus tersebut. “Terlapor pria berinisial AS asal Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat ini kasusnya masih kami proses,” tutur Wawan. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











