SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan (Dindik) Banten menyerahkan kasus tawuran yang melibatkan siswa tiga sekolah di Banten kepada aparat penegak hukum (APH).
Diketahui, pihak kepolisian berhasil mengamankan 15 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Syekh Nawawi Albantani, tepatnya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang pada Rabu malam, 7 Juni 2023.
Selain menangkap 15 pelajar tersebut polisi mengamankan sejumlah senjata tajam mulai dari golok, sisir golok, dan celurit.
“Kita serahkan sanksi hukum kepada APH, namun dari segi pembinaan, Dindik Banten memanggil tiga kepala sekolah yang terlibat,” kata Kepala Dindik Banten Tabrani di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Kamis 8 Juni 2023 .
Tabrani menyebut, ketiga sekolah yang terlibat itu yakni SMK Negeri 4 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang dan STM Setiabudhi Rangkasbitung. Ketiga kepala sekolah itu dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
“Kepala sekolahnya langsung kita mintai pertangungjawaban, untuk dilakukan pembianan agar tidak terjadi lagi tawuran-tawuran balasan,” kata Tabrani.
Ia pun sangat menyangkan aksi tawuran yang dilakulan kawanan pelajar itu yang bahkan hingga menyebabkan empat pelajar luka-luka. Ia pun meminta kepada pihak sekolah untuk lebih mengawasi pergaulan dari para pelajarnya.
Sebab, dalam kasus tawuran ini pihak sekolah memiliki pertangungjawaban penuh kepada para peserta didiknya.
“Ke depan pembinaan Dindik untuk urusan ini adalah melakukan komunikasi dan koordinasi kepada kepala sekolah, karena Dindik tidak bisa tangannya menjangkau langsung sampai ke siswa-siswa itu. Makanya kita minta kepada pihak sekolah untuk lebih intens dalam mengawasi dan membina para peserta didik,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











