slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

KPU Kota Serang: 573 Bacaleg dari Seluruh Parpol Belum Memenuhi Syarat

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
26-06-2023 15:07:37
in Kota Serang, Utama
KPU Kota Serang: 573 Bacaleg dari Seluruh Parpol Belum Memenuhi Syarat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADADBANTEN.CO.ID – Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) terkait dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Diketahui, KPU Kota Serang menerima persyaratan 695 Bacaleg DPRD Kota Serang periode 2024-2029 dari 18 Parpol.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kota Serang, M. Fahmi Musyafa mengatakan, seluruh Parpol dinyatakan BMS dari beberapa Bacaleg yang mendaftar ke KPU Kota Serang.

“Hasil verifikasi administrasi (vermin) yang sudah kami lakukan sampai dengan tanggal 23 Juni, dari yang diajukan oleh peserta Pemilu berjumlah 695 Bacaleg, yang memenuhi syarat hanya 122 Bacaleg. Artinya yang belum memenuhi syarat sebanyak 573 Bacaleg,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 26 Juni 2023.

Ia mengatakan, dari 573 Bacaleg yang dinyatakan BMS tersebut didominasi akibat tidak meng-upload beberapa dokumen yang seharusnya disertakan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kekurangan itu mereka surat keterangan tidak dipidana yang dikeluarkan oleh pengadilan, kartu tanda anggota yang tidak di-upload, surat keterangan terdaftar pemilih yang masih meng-upload hasil screenshot dari cek DPT online itu harus diperbaiki. Kemudian ada beberapa ijazah dan juga mantan napi yang tidak meng-upload surat keterangan bebasnya,” katanya.

Fahmi mengatakan, KPU Kota Serang telah membuka masa perbaikan bagi Bacaleg yang dinyatakan BMS sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Masa perbaikan kita buka dari hari ini, 26 Juni, sampai 9 Juli. Teknisnya sama saat pengajuan pendaftaran Bacaleg ke KPU Kota Serang,” katanya.

Fahmi menjelaskan, ketua, sekretaris, bendahara, serta Liasion Officier (LO) atau naradamping terlebih dahulu mengirimkan surat kepada KPU Kota Serang untuk melakukan konfirmasi kedatangannya.

“Ketika mereka sudah konfirmasi kedatangannya, itu mereka harus membawa dokumen model B pengajuan perbaikan Bacaleg, kemudian ada surat persetujuan dari DPP,” tuturnya.

Fahmi menegaskan, apabila Parpol peserta Pemilu tidak hadir untuk perbaikan dokumen Bacaleg sampai batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Nanti kita memastikan juga di-Silon-nya, apakah memang sudah betul-betul di-upload peserta Pemilu atau belum. Kalau sudah melebihi dari 9 Juli 2023, Bacaleg atau beberapa Parpol yang tidak memperbaiki dokumennya, ya mau tidak mau itu gugur,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: bacaleg 2024KPU Kota SerangPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Petugas Fasilitas Kesehatan Jangan Diskriminatif kepada Peserta JKN

Next Post

BREAKING NEWS: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Pilkada Banten Sisakan Anggaran Rp130 Miliar

KPU Kota Serang Minta Penertiban APK Dikembalikan ke Bawaslu

Next Post
BREAKING NEWS: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan

BREAKING NEWS: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan

PPDB Siswa Berkebutuhan Khusus Resmi Dibuka, Pemkot Tangerang Sediakan 13 Sekolah Inklusi Tingkat SMP

PPDB Siswa Berkebutuhan Khusus Resmi Dibuka, Pemkot Tangerang Sediakan 13 Sekolah Inklusi Tingkat SMP

Tekan Inflasi, Pemkot Cilegon Gelar Gerakan Pangan Murah

Tekan Inflasi, Pemkot Cilegon Gelar Gerakan Pangan Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam...

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan agar mereka bisa mengantisipasi terjadinya Kondisi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak