SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sejak Senin, 26 Juni 2023, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Sarudin, ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Di penjara yang berlokasi di Jalan Mayor Syafe’i Nomor 118, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang tersebut, Sarudin tidak diperlakukan khusus.
Pejabat teras di Pemkab Serang tersebut diperlakukan sama dengan tahanan lain.
“Tidak ada perlakuan khusus atau diistimewakan, semuanya sama,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana Pamungkas, Jumat, 30 Juni 2023.
Abimantrana mengungkapkan, Sarudin saat ini ditempatkan di sebuah ruangan yang ukurannya hanya 4×8 meter.
Ruangan itu merupakan ruangan atau tempat pertama tahanan ditempatkan.
Ruangan itu disebut sebagai ruang Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling.
“Ditempatkan di Mapenaling,” ujar Abimantrana.
Abimantrana mengatakan, dalam kamar tersebut tidak tersedia pendingin ruangan dan kipas angin.
Di kamar tersebut hanya ada exhaust (alat penghisap udara).











