PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda ) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk gas pol menuntaskan program kerja Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Program kerja Bupati Irna itu sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandegalng 2021-2026.
Sekalipun dalam Undang-Undang Pemilu masa jabatan Bupati Irna dan Wakilnya, Tanto Warsono Arban, habis pada tahun 2024.
Menurut Ali Fahmi Sumanta, semua OPD harus gas pol.
“Untuk mengejar capaian kinerja sesuai RPJMD. Sebab sudah masuk semester Il tahun aggaran 2023,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 17 Juli 2023.
Menurutnya, capaian kinerja harus terwujud karena susah di pertengahan tahun anggaran, khususnya dalam capaian pembangunan Kabupaten Pandeglang.
“Kita lakukan evaluasi dan yang paling penting capaian program kerja RPJMD harus dimaksimalkan. Tentunya kita semua harus berkomitmen bagaimana menyelesaikan program-program Beliau (menyebut Bupati Irna) sesuai RPJMD,” katanya.
Targetnya, ditegaskan Fahmi, menyelesaikan program kerja sesuai RPJMD sudah disusun.
“Kita harus optimis, harus optimis program kerja tercapai sesuai RPJMD. Yang penting semua OPD-OPD sekarang ini harus berkomitmen untuk merealisasikan semua ini. Ini juga menjadi tugas saya juga bagaimana mensupport OPD-OPD untuk bergerak bersama agar lebih maksimal lagi,” katanya.
Ketika ditanya, apakah dalam merealisasikan capaian RPJMD terkendala dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Fahmi mengakui, kalau kendala ada.
“Tapi walau bagaimana kita harus bisa menyelesaikan kendala itu. Kita harus bangkit menangani kendala itu,” katanya.
Termasuk, terkait PAD sudah dirapatkan untuk dimaksimalkan, sebagai upaya kemandirian fiskal.











