SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Febrianti, wali murid dari Arip siswa SMPN 28 Tangerang mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis 20 Juli 2023.
Bukan tanpa alasan, Febrianti mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi Banten untuk mengadukan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 12 Tangerang. Ia mencium adanya bau kecurangan pada proses PPDB di sekolah negeri itu.
Kedatangan dirinya dari Kota Tangerang ini pun disamput langsung oleh Plt Inspektur Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono.
Di hadapan Tranggono, Febri pun mengungkapkan dugaan kecurangan yang dialami hingga mengakibatkan putranya yakni Arip tidak lolos di sekolah favorit itu.
Ia menuturkan, Arip mendaftar pada jalur prestasi, Arip sudah mempunyai medali dalam Pekan Olahraga Permainan Tradisional tingkat Kota Tangerang cabang permainan ketapel.
“Arip ini selain berprestasi di non akademik, nilai akademiknya juga bagus. Saat didaftarkan pada PPDB, kita juga cantumkan zonasi jarak rumah ke sekolah. Tapi tetap tidak masuk, masa anak saya yang berprestasi ini tidak bisa masuk ke sekolah negeri itu,” kata Febri.
Dugaan kecurangan semakin terendus sebab pada hari pertama pendaftaran PPDB, Arip mendapatkan urutan pertama pada jalur prestasi. Namun, dihari-hari akhir namanya hilang bak ditelan bumi.
Ia menduga, banyak siswa yang masuk ke dalam PPDB SMAN 12 Tangerang melalaui jalur belakang.
“Saya menemukan banyak kejanggalan, pas pertama pendaftaran anak saya berada di urutan pertama. Tapi pas masa akhir pendaftaran nama anak saya tiba-tiba hilang, sedangkan siswa yang tadinya tidak masuk PPDB malah masuk lewat jalur belakang. Banyak yang lewat jalur belakang, ” ungkapnya.
Febri pun mengaku kecewa akan proses PPDB di SMAN 12 Tangerang ini, karena akibatnya kini anaknya sudah tidak bisa lagi mendaftar di sekolah negeri manapun.
“Yah saya kecewa, anak saya juga sempat drop karena sangat ingin masuk sekolah negeri, ” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak










