LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi di Gedung Paripurna DPRD Lebak, Senin, 31 Juli 2023.
Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti serta mengumumkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati sudah mengundurkan diri.
“Kami di paripurna ini mengumumkan bahwa Ibu Bupati sudah mengundurkan diri, lalu ada surat yang harus ditandatangani,” katanya usai rapat paripurna, Senin, 31 Juli 2023.
Dilanjutkan Agil, setelah itu DPRD akan melakukan paripurna istimewa menindaklanjuti pengunduran diri Iti dan Ade untuk disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah itu tahapannya ada perintah dari Kemendagri agar DPRD mengusulkan nama pengganti,” ujar Agil.
Agil menjelaskan bahwa surat tersebut sudah lama masuk, namun DPRD Lebak baru bisa melakukan sidang paripurna karena banyaknya kegiatan.
“Sebetulnya surat itu sudah lama masuk, sudah sebulan lebih, tetapi kita ada kegiatan lain. Sehingga baru terjadwalkan di hari ini. Dan memang ini juga diperlukan oleh bupati dan wakil bupati sebagai syarat calon anggota legislatif dalam pemilihan anggota legislatif di DPR RI atau provinsi,” ujarnya.
Ditambahkannya, proses pemberhentian tersebut hanya tinggal melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Artinya gini kita tinggal melanjutkan tahapan-tahapan, sesuai dengan undang-undang yang berlaku saja,” ujarnya.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi











