SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Hingga saat ini, penyerapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten masih di angka 16 persen.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menerangkan, keterlambatan pekerjaan di Dinas PUPR terjadi karena memang ada penyesuaian mekanisme pengadaan barang jasa.
“Yang semula direncanakan tender menjadi e-katalog. Tapi ini juga kan karena ada perintah dari pusat untuk melaksanakan apa yang menjadi amanah dalam Perpres 16 Tahun 2018 terkait e-purchasing pekerjaan jasa konstruksi,” ujarnya.
Kata dia, Pemprov Banten sudah sangat cepat dalam persiapan untuk etalase ataupun sistem. Tapi pihaknya tentu juga harus menunggu kesiapan dari para penyedia untuk masuk ke dalam sistem e-katalog. “Nah itu yang butuh waktu,” terang Arlan.
Ia mengaku, hal itu yang salah satu penyebab keterlambatan. Namun, dengan waktu 5 bulan dan rata-rata pada bulan Juli sudah terjadi kontrak, maka secara program dapat tercapai sesuai dengan rencana.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar pada rakor penggunanan dan penyerapan APBD tahun anggaran 2023 bersama OPD yang jadi mitra kerjanya, menemukan beberapa OPD yang memiliki serapan anggaran sangat kecil. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dan Dinas PRKP Banten.
DPUPR, kata Nizar, memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Namun, hingga semester II ini, DPUPR baru bisa menyerap sebesar 16,65 persen.
“Dari rakor ini menghasilkan informasi yang membuat kita kaget bukan ampun, DPUPR yang punya angka pagu Rp1,1 triliun, baru berjalan 16,65 persen atau sebesar Rp184 miliar. Dari dari Rp184 miliar itu, Rp54 miliar nya itu operasional. Sisanya biaya rutin, program pemeliharaan, dan konsultan,” katanya.
Nizar mengaku heran mengapa serapan masih rendah dan hanya didominasi oleh operasional saja. Sementara, program pembangunan di dinas itu satu pun belum ada yang berjalan. Padahal serapan DPUPR berbeda dengan OPD lain sebab DPUPR harus mengikuti kondisi alam.
“PUPR berbeda dengan OPD lain, karena harus mengikuti kondisi alam. Kalau pelaksanaan pembangunan lewat di bulan Agustus itu maka musim hujan, hujan akan menghambat pembangunan. Makanya segera realisasikan anggaran biar jangan seperti kemarin, proyek Banten Lama, waktu tidak cukup akhirnya keluar ketentuan kontrak,” ungkapnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











