SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar menyoroti rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun anggaran 2023. Nizar menyebut, penyerapan APBD 2023 merupakan yang terburuk dalam sejarah.
Katanya, selama menjadi anggota DPRD, Nizar baru menemukan adanya penyerapan APBD yang terendah seperti saat ini.
“Selama saya jadi anggota DPRD, ini adalah yang paling buruk,” kata M Nizar kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.
Nizar mengatakan, penyerapan APBD tahun 2023 yang baru di angka 50 persen dan tidak bisa menjadi patokan dan dibanga-banggakan. Sebab dari angka 50 persen itu paling besar didominasi oleh belanja operasional.
Sementara, belanja modal untuk program pembangunan maupun program lainnya yang menyentuh langsung ke masyarakat masih lah sangat minim. Ia mencontohkan serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten dan Dinas PRKP Banten.
DPUPR, kata Nizar, memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, hingga semester II ini, DPUPR baru bisa menyerap sebesar 16,65 persen. Sementara di DPRKP Banten yang mana dari pagu anggaran Rp521 miliar, DPRKP Banten baru bisa menyerap 2,38 persen atau sekitar Rp14 miliar.
“Walaupun Pj Gubernur pamer sekian, saya gak ngerti. Karena walaupun berdasarkan persentase, tetap lucu, misalkan separan PUPR itu 16,65 persen sementara Perkim 2,85 persen. Tapi anggaran yang belum diserap PUPR itu lebih besar yaitu Rp900 miliaran. Sementara sisa anggaran di Perkim hanya sekian miliar saja, ” kata Nizar.
Nizar mengaku tidak habis pikir mengapa serapan belanja masih rendah dan didominasi oleh biaya operasional. Padahal, kata Nizar, Pemprov Banten sendiri sudah merumuskan program dan perencanaan yang disetujui legislatif.
“Ini kan menggelitik, mereka yang merencanakan, mereka yang menyusun tapi mereka juga yang kemudian tidak melakukan. Ini tidak boleh terulang di 2024,” ujarnya.
Walaupun adanya perubahan mekanisme dari lelang menjadi e-Katalog, seharusnya Pemprov Banten bisa mengantisipasi hal tersebut jauh-jauh hari.
“Saya akhirnya berfantasi, pikiran saya jika gaji bisa dipending maka bakal dipending juga. Kalau pun seandainya mengubah metode pelaksanaan lelang menjadk metode E-Katalog, seharusnya juga disusun dari awal sebelum pelaksanaan APBD. Mengelola pemerintahan tidak bisa seperti mengelola warung kelontong, apa yang lagi trend itu yang dijual. Tidak bisa, harus sesuai perencanaan, ” ungkapnya.
Ia pun menyoroti kinerja dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya, kinerja Pj Gubernur Banten yang membiarkan serapan APBD rendah hanyalah menganggu program dan rencana kerja yang telah disusun sejak awal oleh eksekutif dan legislatif.
“Dia ini (Al Muktabar, -red) dititipkan jabatan bukannya dijagain, tapi ternyata bukan menjaga malah merusak. Ini ada apa, rencana pembangunan ini kan sudah disusun dalam APBD, terus ini adalah bagian dari aspirasi masyarakat. Jika aspirasi masyarakat tidak dilakukan, artinya Pj Gubernur menghambat pembangunan di Banten. Dia tidak peduli aspirasi masyarakat, dan yang terakhir adalah tidak melaksanakan Perda APBD,” tegas politisi Gerindra ini.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi