SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, ia telah mengonfirmasi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten terkait data penerima bantuan langsung tunai (BLT) dampak kenaikan harga BBM yang terindikasi ganda.
Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten itu disebutkan sudah ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.
“Berdasarkan temuan BPK, tetapi setelah dikroscek kembali oleh Inspektorat hanya 105,” ujar Fitron kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 3 Agustus 2023.
Namun, setelah diuji petik oleh Inspektorat Banten, hanya 30 orang yang benar-benar ganda.
Kata dia, potensi duplikasi data terjadi karena ada dua pengusul yang berbeda untuk bantuan sosial (bansos) tersebut.
“Dishub mengusulkan kembali setelah diusulkan Kabupaten/Kota,” ungkap Fitron.
Awalnya, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 600 ribu yang berasal dari anggaran BTT. Setelah itu, Banten mendapat DID.
“Duplikasi itu terjadi pada sumber dana yang berbeda. Bantuannya betul sudah diambil yang bersangkutan,” tandasnya.
Fitron mengatakan, kebijakan penyaluran bansos itu diambil karena kedaruratan inflasi dampak kenaikan harga BBM.
“Karena menjadi bansos tidak terencana, sehingga realisasinya harus cepat,” ujar politikus Partai Golkar ini.
Lantaran Banten menjadi daerah yang cepat dalam merespons inflasi daerah, sehingga Banten mendapat tambahan DID dari Pemerintah Pusat sebanyak 4.900 penerima manfaat dari dana tersebut.
“Itu kenapa ada dua sumber dana. Namun besarannya hanya Rp450 ribu. Jadi ada 30 orang yang mendapat bantuan senilai Rp600 ribu dari anggaran BTT, lalu pada saat penyaluran bansos yang bersumber dari DID mereka diusulkan lagi. Jadi terima juga yang Rp450 ribu,” terang Fitron.
Menurutnya, data ganda 30 orang ini terbilang wajar karena di bawah satu persen. Hal serupa terjadi di Provinsi lain.
Namun demikian, perlu menjadi pelajaran agar ke depan program serupa menjadi lebih sempurna dari sisi data. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











