SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua Komisi I DPRD Banten Ahmad Jazuli menegaskan tidak ada pemecatan massal terhadap para tenaga honorer.
Hal itu disampaikan Jazuli dihadapan para tenaga honorer dari Forum Tenaga Honorer DPUPR Banten yang menggelar audensi dengan Komisi I DPRD Banten di ruang rapat komisi, Kota Serang, Selasa, 29 Agustus 2023.
Jazuli mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menerbitkan surat edaran (SE) terbaru. SE Menteri PANRB ini berisi tentang pengalokasian anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Dalam SE MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN. SE ini ditandatangani oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas tertanggal 25 Juli 2023. Menurut SE tersebut, sesuai masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa nenaga non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kementerian PAN-RB meminta instansi pusat dan daerah untuk menjalankan sejumlah langkah, salah satunya menghitung PPPK dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non ASN dalam basis data BKN.
“Tidak akan ada penghapusan gitu, tidak akan ada PHK masalah karena ini sudah berdampak luas karena di seluruh Indonesia terdapat 2,3 juta tenaga honorer, dan di Banten sendiri ada 16.000 tenaga honorer,” kata Jazuli.
Dia meminta para tenaga honorer untuk tidak galau dengan SE MenPAN RB sebelumnya yang menyebut akan menghapus tenaga honorer pada 23 November 2023 ini.
Sebab, pada SE MenPAN RB yang terbaru, Pemerintah Pusat telah meminta kepada Pemerintah Daerah untuk tetap melakukan penganggaran terhadap gaji para tenaga honorer.
“Nah kita juga ingin memberikan kepastian kepada teman-teman yang lagi galau bahwa tanggal 28 November 2023 kan ada ada penghapusan, ini kita berikan bahwa tidak akan ada penghapusan, sekali lagi tidak akan ada PHK masal,” ujarnya.
Walaupun begitu, pihaknya meminta Pemerintah Pusat memberikan formula dan jaminan bahwa para tenaga honorer akan tetap bekerja di instansi mereka.
“Kita ingin pemerintah memberikan garansi kepada para honorer agar mereka tetap bekerja sebagaimana biasa di dinas masing-masing. Kalau pun nanti ada pengangkatan itu mekanismenya akan seperti apa,” pungkasnya
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Merwanda










