SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang Nanang Supriyatna ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang per 1 September 2023.
Ia menjabat sebagai Plh guna mengisi kekosongan jabatan Sekda karena Tb Entus Mahmud Sahiri sudah memasuki purna tugas atau pensiun.
Saat dihubungi oleh RADARBANTEN.CO.ID Nanang Supriyatna membenarkan jika dirinya sudah diberikan tugas sebagai Plh Sekda Kabupaten Serang oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Ia per satu September besok mulai. Kita di hari pertama melaksanakan tugas rutin saja,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 31 Agustus 2023.
Ia mengatakan, efektifitas dalam menjalankan tugas sebagai Plh sekda baru benar-benar akan terasa pada hari Senin nanti. “Kegiatan rutin saja, di kecamatan undangan isbat nikah juga kegiatan rutin yang biasa kita laksanakan. Sambil kita memberikan kesempatan pak Sekda menyelesaikan administrasi,” imbuhnya.
Ia mengatakan, penunjukan Plh sendiri guna menghindari kekosongan jabatan sebelum akhirnya nanti akan dijabat oleh Penjabat (Pj) sekda definitif yang sudah diberi rekomendasi oleh Pj Gubernur Banten.
“Saya diberi tugas sebagai Plh oleh ibu bupati. ASN tidak boleh menolak perintah pimpinan apalagi merupakan penghargaan bagi saya untuk melaksanakan tugas yang sungguh berat ini,” jelasnya.
Menurutnya, ada banyak sekali tugas-tugas yang akan dihadapi oleh Pj Sekda definitif ke depannya. Termasuk mensukseskan rencana yang sudah dibuat dan disepakati oleh pemerintah Kabupaten Serang.
“Ke depan banyak tugas-tugas urgen kaitan dengan pemilu, kebijakan ibu bupati yang harus disokong, mengkoordinir OPD yang ada supaya dalam jalur perencanaan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerja dari Tb Entus Mahmud Sahiri yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda. “Kita juga banyak belajar di pak Entus, beliau juga jadi suri tauladan dalam bertindak dan bekerja selaku ASN,” pungkasnya (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











