PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang telah menangkap lima pelajar di Kabupaten Pandeglang. Kelima pelajar itu kedapatan sedang memproduksi senjata tajam (Sajam).
Kelima pelajar itu berinisial RP, OP, MD, MF, dan SW. Mereka ditangkap ini terjadi pada malam hari di daerah Kecamatan Cadasari, Pandeglang, pada Sabtu, 30 September 2023, sekitar pukul 23.40 WIB.
Menurut Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, anggotanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi baja tipis berukuran sekitar 1×1 meter, sebuah palu besar, enam mata gerinda, sebuah pahat, dan sebuah batu asahan.
“Iya lima pelajar yang diamankan ini sedang memproduksi atau membuat senjata tajam,” ungkapnya, Minggu, 1 Oktober 2023.
“Selain itu juga ditemukan lima botol minuman keras di lokasi,” sambungnya.
Dugaan kuat adalah bahwa senjata tajam ini akan digunakan untuk tawuran antarpelajar. Kelima pelajar ini diyakini mampu membuat dua hingga tiga senjata tajam dalam sehari.
Andi menambahkan bahwa ada indikasi senjata tajam yang mereka produksi akan dijual kepada pelajar lain, meskipun belum diketahui sejauh mana keuntungan dari aktivitas jual-beli ini.
Andi menegaskan bahwa jika dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pidana, kelima pelajar ini akan dihadapkan pada proses hukum sebagai tindakan preventif untuk mencegah kegiatan serupa di masa depan dan memberikan efek jera kepada pejalar tersebut. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agus Priwandono











