SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Proyek normalisasi Sungai Cibanten di Kota Serang selain menggusur permukiman warga juga menggusur sawah yang menjadi mata pencaharian warga. Uang ganti rugi yang diberikan hanya Rp 250 ribu.
Proyek normalisasi Sungai Cibanten tengah dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung Cidurian (BBWSC3) sejak beberapa hari yang lalu.
Selain menyasar permukiman, ternyata sawah milik warga yang menjadi mata pencaharian mereka juga ikut tergusur usai adanya proyek normalisasi tersebut.
Salah satu warga Kampung Karang, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Nurlela mengatakan, sawah miliknya juga ikut menjadi korban penggusuran normalisasi Sungai Cibanten.
Kendati demikian, sawah miliknya memang berada di bantaran Sungai Cibanten. Namun, menurut Nurlela, sawah tersebut merupakan satu-satunya mata pencahariannya.
“Katanya nanti ini bakal ramai dijadikan tempat wisata,” ungkap Nurlela kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023.
Ia juga menyayangkan adanya proses normalisasi tersebut disaat padi tengah siap dipanen. Bahkan, Nurlela mengaku, para petani yang menggarap sawah tersebut hanya diberikan uang ganti rugi senilai Rp250 ribu saja.
“Sepanjang ini dulunya sawah, tapi pas lagi mateng-matengnya malah digusur, lumayan padahal lagi mau panen. Diganti Rp 250 ribu per sawah. Kalau rumah diganti Rp 2 juta per rumah,” katanya.
Nurlela juga menceritakan, pada awalnya warga yang ingin menempati atau menggarap lahan di wilayah tersebut (Bantaran Sungai Cibanten) harus membayar kepada seseorang sebesar Rp 2,5 juta.
“Beli tanah dari orang sini Rp 2,5 juta, saya orang pertama di sini dulu masih sepi dan belum ada listrik ke sini,” ujarnya.











