BANDUNG, RADARBANTEN.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengendus ada beberapa jenis modus kejahatan saat ini. Salah satu yang marak terjadi saat ini adalah peretasan handphone melalui aplikasi APK yang disebar dengan modus undangan, paket, atau pemesanan barang.
Selain itu, Kepala Kantor OJK Regional 2 Jawa Barat Indarto Budi Witono juga memaparkan sejumlah modus kejahatan lain yang harus diwaspadai masyarakat. Misalnya saja, pengumpulan data nasabah melalui pengisian formulir online dengan modus lowongan kerja atau perubahan biaya transaksi keuangan serta pencurian data nasabah melalui situs yang menyerupai situs resmi untuk mengelabuhi masyarakat.
“Ada juga oknum yang mengaku admin media sosial dari perbankan untuk membantu permasalahan transaksi keuangan, kemudian meminta data dan informasi nasabah,” ujar Indarto saat Jurnalist Class 7 di Kota Bandung, Selasa, 3 Oktober 2023 malam.
Jika terlanjur klik modus-modus sniffing, ia meminta masyarakat segera hubungi call center bank untuk blokir rekening serta ganti PIN dan password, kemudian matikan mobile data dan wifi di perangkat, serta menghapus dan blokir mobile banking. “Juga kembalikan format ponsel ke setelan pabrik,” terangnya.
Per Juli 2023, Indarto mengungkapkan, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang dahulu dikenal Satgas Waspada Investasi telah menutup 6.894 investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Dikatakan, OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan dapat terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan/stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Hal tersebut tertuang dalam pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Untuk itu, ia menjelaskan terkait modus kejahatan yang terjadi saat ini sebagai bentuk antisipasi.
Indarto menerangkan salah satu kejahatan keuangan yang juga terjadi saat ini, yaitu social engineering yang tidak merupakan salah satu modus kejahatan dengan manipulasi kondisi psikologis korban, rekening tabungan dapat dikuras tanpa kita sadari. “Tips terhindar dari social engineering yaitu jangan mudah percaya apabila terdapat permintaan atau pertanyaan password, PIN, OTP, MPIN, atau data pribadi,” tegasnya.
Kemudian, pastikan kembali ke website, call center, dan hotline resmi; jangan sembarangan mengunduh aplikasi yang meminta akses terhadap seluruh data-data di ponsel; blokir nomor telepon dan/atau media sosial pelaku; serta laporkan ke pihak kepolisian apabila sudah mengalami kerugian.
Ia mengungkapkan, kanal layanan konsumen OJK adalah kontak 157. Dalam periode 1 Januari 2013 sampai dengan 31 Mei 2023 telah melakukan 1.116.175 layanan yang terdiri dari berbagai macam pengaduan dengan total penyelesaian 99,45 persen.
Kata dia, saat ini ada Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang merupakan wadah koordinasi 12 kementerian dan lembaga dalam rangka pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Selain di Jakarta, juga terdapat 45 Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah.











