slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Diskopukmperindag Pandeglang Dukung TikTok Shop Ditutup

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
10-10-2023 13:37:02
in Berita Utama, Bisnis, Pandeglang, UMKM, Utama
Diskopukmperindag Pandeglang Dukung TikTok Shop Ditutup

Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang, Goenara Drajat.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Pandeglang mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan penjualan produk melalui TikTok shop.

Sebagai informasi, TikTok shop resmi ditutup dan tidak dapat diakses sejak Rabu, 4 Oktober 2023, pada pukul 17.00 WIB. Penutupan ini merupakan aturan pemerintah yang melarang social commerce atau media sosial yang berfungsi sebagai e-commerce.

Baca Juga :

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Kepala Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang, Goenara Drajat, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat sudah matang dan telah melalui pertimbangan mendalam dalam melarang penjualan produk melalui TikTok shop.

“Kita wajib mendukung langkah kebijakan pemerintah pusat ini, karena ini adalah upaya untuk memberdayakan dan memberikan peluang usaha kepada pedagang tradisional yang tidak beroperasi dalam e-commerce,” ungkapnya, Selasa 10 Oktober 2023.

Ia mengatakan bahwa pelaku UMKM dan pedagang e-commerce masih dapat menjual produk mereka melalui platform lain yang tetap tersedia, sehingga mereka dapat berusaha secara legal dan sesuai aturan yang berlaku.

“Iya membatasi akses ke TikTok shop, tetapi pelaku usaha online masih memiliki pilihan platform lain yang tidak terkena larangan ini. Dengan demikian, usaha mereka dapat tetap berjalan,” katanya.

Selain itu, Diskopukmperindag Kabupaten Pandeglang telah melakukan upaya pendampingan, pembinaan, dan pelatihan kepada pelaku UMKM tradisional di Kabupaten Pandeglang tersebut agar mereka dapat memasarkan produk mereka secara digital atau online.

“Kami telah memberikan pendampingan, pembinaan, dan pelatihan kepada mereka untuk menghadapi era digitalisasi saat ini. Kami mendorong mereka untuk memanfaatkan saluran yang sesuai dengan zaman,” tambahnya.

Walaupun TikTok shop dilarang untuk bertransaksi, pengguna masih diperbolehkan untuk mempromosikan produk mereka melalui platform tersebut.

“Pengguna masih dapat melakukan promosi di TikTok shop, namun transaksi jual beli tidak diperbolehkan dan telah ditutup oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Pemkab Pandeglang juga telah menyediakan alternatif bagi pelaku UMKM untuk berjualan melalui aplikasi digital yang bernama Pasar.id, yang telah disosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami telah lama mensosialisasikan Pasar.id sejak masa pandemi, namun masih ada sedikit pedagang yang memanfaatkannya belum banyak,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mendukung produk lokal Pandeglang dan mengikuti perkembangan zaman, tetap mematuhi peraturan yang berlaku. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: kabupaten pandeglangPandeglang BantenPasar PandeglangPedagang e-commercePedagang tradisionalPedagang UMKMPemkab PandeglangPermendagTikTok shop
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diajak Teman Ikut Jalan Sehat Radar Banten, Ratu Annisa Bisa Umrah

Next Post

Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Related Posts

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama
Pandeglang

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

by Purnama Irawan
Senin, 13 Juli 2026 10:12

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Siswa baru SDN Banyumas 1, Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, mengikuti hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan...

Read moreDetails

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Bupati Dewi Lantik 132 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPT Puskesmas

Pagi Ini, Bupati Pandeglang Bakal Lantik Pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas

Bang Andra Bangun 8 Ruas Jalan dan 1 Jembatan di Pandeglang

Tuntaskan Akses Menuju Pintu Tol, TMMD ke-129 Bangun Jalan Sepanjang 1,2 Kilometer

Lolos Seleksi Administrasi, 20 Pejabat Eselon III Siap Bersaing Jadi Kadis

22 Tahun Mengabdi di Pemkab Pandeglang, PPPK Paruh Waktu Diberhentikan dengan Hormat

Next Post
Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Bacok Warga di Jalan Raya Serang-Cilegon, Ini Alasan Geng Motor Bhizer

Polda Banten Tangkap Pengedar Narkoba di Cinanggung

Polda Banten Tangkap Pengedar Narkoba di Cinanggung

Warga Domas Gali Sumur di Pinggir Jalan untuk Tampung Air Payau

Warga Domas Gali Sumur di Pinggir Jalan untuk Tampung Air Payau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Kamis, 16 Juli 2026 17:24
Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 17:20
kekeringan di banten

Distan Banten Siapkan Varietas Padi Tahan Kekeringan untuk Hadapi El Nino

Kamis, 16 Juli 2026 17:16
wilayah rawan kekeringan Kota Serang

Kasemen dan Walantaka Jadi Wilayah Paling Rawan Kekeringan di Kota Serang

Kamis, 16 Juli 2026 17:07
Program MBG tak gunakan APBN

Patut Dicontoh, Program MBG di SKhN 1 Balaraja Tangerang Tak Gunakan APBN

Kamis, 16 Juli 2026 17:03
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LBS di Kabupaten Serang berkurang

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 17:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan pendataan terhadap luas Lahan Baku Sawah (LBS) di...

Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor

Polres Pandeglang Kembali Ungkap Kasus Curanmor, Sebanyak 17 Unit Kendaraan Berhasil Diamankan

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 17:20

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polres Pandeglang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Pandeglang. Sebelumnya Polres Pandeglang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak