LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak dan Satpol PP Lebak mencopot alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di wilayah Kota Rangkasbitung, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dalam penertiban tersebut, sejumlah APS dan APK dicopot oleh anggota Satpol PP Lebak mulai dari Bunderan Mandala, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soekarno-Hatta, sekira pukul 09.30 WIB pagi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Lebak Asep Rizal Murtadho, mengatakan, Bawaslu Lebak bersama Satpol PP, memulai penertiban titiknya dimulai dari Mandala. “Nanti kita akan kita susur sampai Jalan Multatuli dan titik akhirnya di Alun-alun Rangkasbitung,” Kamis, 12 Oktober 2023.
Disampaikan Asep, untuk total jumlah APS dan APK yang ditertibkan belum diketahui jumlahnya. Diperkirakan akan ada puluhan APK, seperti APK dalam bentuk baliho.
“Kalau jumlah kita masih belum mengetahui, yang pasti kalau ada APS dan APK, yang menjadi sasaran lokus penertiban kita akan kita tertibkan,” ujarnya.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di antaranya APS dan APK yang berada di jalan utama dan sejumlah pohon.
Asep menyebutkan, penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
“Di pohon dan terutama di jalan-jalan protokol. Yang tentunya ini sesuai dengan Perda K3 yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi
Editor : Aas Arbi











