SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Tiga anggota geng motor yang masih berstatus pelajar ditangkap petugas Polresta Serang Kota pada Minggu, 29 Oktober 2023. Ketiganya ditangkap saat akan melakukan tawuran antar geng motor.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, ketiga anggota geng motor yang ditangkap tersebut FZR (13) MFA (17) dan IR (15). Ketiga merupakan warga Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Ketiganya merupakan anggota Geng Motor Warmad (Warung Madura),” ujar Sofwan saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Minggu sore, 29 Oktober 2023.
Sofwan menjelaskan, penangkapan anggota geng motor tersebut berawal saat anggota Polresta Serang Kota sedang melakukan patroli di Jalan Benggala, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Minggu dinihari, 29 Oktober 2023. Saat melakukan patroli tersebut, petugas mendapati anggota geng motor sedang konvoi di jalanan dengan membawa senjata tajam.
“Diamankan FZR dengan barang bukti berupa satu buah celurit,” kata Sofwan didampingi Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri.
Saat diinterogasi, FZR mengaku kalau senjata tajam tersebut milik rekannya berinisial BG. Celurit tersebut dibawa pelaku untuk senjata saat tawuran dengan geng motor lainnya. “Sajam (senjata tajam) ini menurut pengakuan FZR milik BG. Mereka ini hendak terlibat tawuran, namun tawuran itu tidak jadi karena tidak bertemu dengan lawannya,” kata Sofwan.
Sofwan mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap FZR, petugas melakukan pengembangan terhadap rekan mereka. Kemudian, pada Minggu siang, 29 Oktober 2023, dua rekannya MFA dan IR berhasil diamankan. “Dua orang yang diamankan ini anggota Warmad,” tutur Sofwan.
Sofwan menambahkan, kasus geng motor tersebut masih dalam proses penyidikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pelaku lainnya. “Kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan pasalnya,” tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











