slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Adik Tiri Mantan Gubernur Banten Bayar Uang Pengganti Korupsi Cibinuangeun Rp 3,8 Miliar

Nurabidin by Nurabidin
13-11-2023 15:27:26
in Hukum, Utama
Adik Tiri Mantan Gubernur Banten Bayar Uang Pengganti Korupsi Cibinuangeun Rp 3,8 Miliar
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Terpidana korupsi proyek sodetan Cibinuangeun di Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tahun 2011 senilai Rp 19 miliar, Ratu Lilis Karyawati, mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 3,8 miliar. Uang tunai itu disetahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Senin, 13 November 2023.

Adik tiri mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, itu dijatuhi vonis 8,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara di tingkat kasasi.

Baca Juga :

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Lilis juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 5,645 miliar paling lambat satu bulan setelah vonis dijatuhkan, atau subsider tiga tahun penjara.

“Ya, terpidana Lilis mengembalikan uang pengganti dalam kegiatan pembangunan sarpras sodetan Cibinuangeun di Sukamanah, Kecamatan Malingping, sebesar Rp 3,8 miliar lebih dari total Rp 5,6 miliar. Terpidana Lilis telah menjalani hukuman pokok selama delapan tahun enam bulan. Bahkan, Lilis juga telah menjalani hukuman subsider sembilan bulan 27 hari,” kata Kepala Kejari Lebak, Mayasari, didampingi Kasi Pidsus, Akhmad Fakhri, di kantor Kejari Lebak.

Uang pengganti yang dikembalikan oleh Lilis tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara oleh Kejari Lebak melalui BRI Rangkasbitung.

“Tentunya kita menyambut baik pengembalian uang pengganti ini. Kita berhasil menyelamatkan uang negara yang lumayan besar,” kata mantan Kabag TU Kejati Jabar ini.

Kasi Pidsus Kejari Lebak, Akhmad Fahri menambahkan, uang pengganti yang dikembalikan Lilis merupakan perkara kasus korupsi proyek sodetan Sungai Cibinuangeun pada tahun 2011.

Lilis Karyawati yang merupakan Direktur PT Tunas Mekar Jaya Utama melaksanakan pembangunan sodetan Cibinuangeun pada 2011 sebesar Rp 19 miliar bersumber dari APBN melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dengan telah mengembalikan uang pengganti, yang bersangkutan tidak perlu lagi ditahan karena telah membayarnya,” katanya.

Sekadar diketahui, pada 2015 Pengadilan Negeri Serang memvonis Lilis dengan hukuman tujuh tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp 5,6 miliar. Jika tidak dibayar, maka diganti tiga tahun kurungan penjara.

Terdakwa kemudian banding ke Pengadilan Tinggi Banten.

Di tingkat banding, hukuman Lilis diperberat menjadi 8,5 tahun dan uang pengganti Rp 5,6 miliar.

Selanjutnya, upaya Lilis melakukan kasasi gagal. Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Selamat, perwakilan dari keluarga Lilis yang mengantarkan uang pengganti, mengatakan bahwa pengembalian uang pengganti tersebut agar Lilis segera bebas dari penjara.

“Keluarga kasihan ke Lilis yang telah menjalani masa hukuman kurang lebih sembilan tahun. Karena itu, keluarga patungan dan jual aset untuk membayar uang pengganti agar Lilis bisa langsung dibebaskan,” katanya. (*)

Reporter: nurabidin
Editor: Agus Priwandono

Tags: BBWSC3Kejari Lebakkejati bantenkorupsi sodetan cibinuangeunMahkamah AgungmayasariPemprov BantenPN tipikor serangsodetan cibinuangeun dikorupsiterpidana lilis karyawatiuang pengganti korupsi sodetan cibinuangeun
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

McDonald’s Ciater Sepi, Fatwa Haram Beli Produk Pro Israel Mulai Berdampak?

Next Post

Bawaslu Banten Resmikan Pojok JDIH Lebak, Proses Tahapan Pemilu Mudah Diakses

Related Posts

Pemerintahan

Pemprov Banten Bentuk Forum CSR, Andra Soni Minta Program Tepat Sasaran

by Yusuf Permana
Selasa, 26 Mei 2026 10:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi membentuk forum khusus untuk mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate...

Read moreDetails

Perkuat Sinergi, Walikota Tangsel Sambangi Kejati

Kejati Ingatkan Tindak Pidana Perpajakan

NasDem Minta Pemprov Banten Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor

Kolaborasi Pentahelix di Kali Sabi, Hampir 40 Ton Sampah Berhasil Diangkut

Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Bersih Kali untuk Cegah Banjir

Pemprov Banten Didesak Cari Sumber PAD Baru, Pajak Kendaraan Bermotor Tidak Lagi Menjanjikan

Dinsos Provinsi Banten Kembali Tunjuk Bank Banten untuk Salurkan Bansos

Pemda di Banten Kembali Efisiensi APBD

Pemkab Tangerang dan DKI Sepakati Pemanfaatan Lahan 95 Hektare di Legok

Next Post
Bawaslu Banten Resmikan Pojok JDIH Lebak, Proses Tahapan Pemilu Mudah Diakses

Bawaslu Banten Resmikan Pojok JDIH Lebak, Proses Tahapan Pemilu Mudah Diakses

Banten Mampu Lewati Fenomena El Nino, Kesejahteraan Petani Meningkat

Banten Mampu Lewati Fenomena El Nino, Kesejahteraan Petani Meningkat

Masyarakat Diminta Beri Usulan untuk RPJPD Kota Cilegon 2025-2045

Masyarakat Diminta Beri Usulan untuk RPJPD Kota Cilegon 2025-2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak