SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengamat politik menilai pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih terbatas dan tidak secara menyeluruh.
Hal tersebut seperti terbatasnya Bawaslu dalam mengakses sistem informasi pencalonan (Silon) untuk mengecek setiap peserta Pemilu 2024.
Pengamat politik di Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, Bawaslu Kota Serang secara umum sudah melakukan tugas dan fungsinya meskipun masih ada keterbatasan data dan sebagainya.
“Saya menilai bahwa laporan dari Bawaslu itu hanya masih sebatas administratif. Yang lebih subtantif dan lebih dalam itu saya kira masih perlu di dalami lagi. Misalnya komposisi calon dalam konteks latar belakang, trake recordnya tentu agak susah bagi bawaslu menjangkau itu,” ujarnya, Jumat 24 November 2023.
Ia mengatakan, peran masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu 2024 sangat diperlukan. Hal itu dilakukan, agar masyarakat tidak salah pilih dalam memilih wakil rakyat yang membawa aspirasi mereka ke depan.
“Karena peran partai politik lebih besar dari pada masyarakat. Masyarakat hanya diberikan kesempatan untuk memilih di TPS nanti. Sementara dalam rekrutmen, penjaringan dan menominasi masyarakat tidak pernah dilibatkan. Harusnya semua dilakukan secara terbuka dan demokratis,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga memiliki hak untuk memilih kepada calon legislatif atau pun eksekutif.
“Kedua, menominasikan orang untuk menjadi pejabat legislatif mau pun eksekutif, itu masyarakat punya hak secara undang-undang dan sah. Kemudian baru masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











