SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang gadis di bawah umur berinisial AH (17) dirudapaksa oleh teman prianya AS (22). Korban dirudapaksa setelah diajak main ke dalam kontrakannya.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniadi mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Kamis pagi, 28 September 2023 lalu.
Ketika itu, korban diajak main ke kontrakan pelaku yang ada di Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban yang tidak tahu niat jahat pelaku lantas mengikuti ajakan pria yang bekerja sebagai buruh pabrik tersebut.
“Saat berada di dalam kontrakan, korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Andi, Minggu 26 November 2023.
Korban sempat menolak ajakan tersebut. Namun, pelaku bersikap kasar dan langsung melepaskan pakaian korban. Dalam kondisi telanjang, pelaku malah mengancam akan melaporkan korban kepada warga sekitar.
Korban yang takut dengan ancaman tersebut akhirnya pasrah saat pelaku menyetubuhinya. “Karena takut dengan ancaman, korban ini akhirnya disetubuhi oleh pelaku,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Lebak ini.
Usai kejadian tersebut, korban meninggalkan kontrakan pelaku dan bercerita kepada temannya. Oleh temannya, kejadian yang dialami korban dilaporkan kepada orang tuanya.
“Sepulang dari rumah kontrakan, korban bercerita kepada temannya. Oleh temannya ini, peristiwa tersebut dilaporkan ke orangtua korban. Tidak terima dengan perbuatan pelaku, pihak keluarga kemudian melapor ke Polres Serang,” ungkap Andi.
Andi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. “Saat ini masih dalam proses penyidikan,” tutur Andi (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











