TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis laporan hasil kinerja pemberantasan narkoba selama kurun waktu 2023.
Menurut Kepala BNN Kota Tangsel Satria Ika Putra, selama tahun 2023, ada tiga kasus yang berhasil terungkap.
Turut disita barang bukti dari ketiga kasus ini di antaranya sabu sebanyak 1,82 gram, ganja 940 gram, dan sabu 1,2 kilogram. “Dengan ketiga kasus ini, jika kami berhasil selamatkan masyarakat Tangsel dari peredaran gelap narkoba,” ujar Satria di kantor BNN, Serpong, Kota Tangsel, Jumat 22 Desember 2023.
Satria menjabarkan, pada kasus pertama diamankan 3 orang pengedar yang ditangkap di daerah Pamulang, Tangsel dan menyita barang bukti sabu 1,82 gram.
Kasus kedua, tim pemberantasan narkoba BNN juga mengamankan ganja golongan 1 yang merupakan hasil temuan dari perusahaan ekspedisi barang. Kasus ini masih dalam pengembangan.
Kemudian pada kasus ketiga, tim BNN melakukan tangkap tangan kepada seorang sekuriti di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sabu golongan 1 seberat 1,2 kilogram juga turut diamankan dari tangan pelaku. Sabu tersebut didapat dari dalam gulungan benang pancing.
Satri menambahkan, sepanjang tahun 2023, BNN Tangsel juga melaksanakan upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba dan deteksi dini melalui kegiatan cek urine di lingkungan masyarakat Tangerang Selatan.
“Untuk deteksi dini melalui tes urine ada 2.803 orang yang telah mengikuti kegiatan tersebut, berasal dari lingkungan pendidikan 1.973 orang, lingkungan masyarakat 212 orang, 43 orang dari lingkungan swasta, dan 575 orang peserta tes urine yang berasal dari lingkungan pemerintahan/lembaga,” jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan rehabilitasi, BNN Tangsel juga telah melakukan rehabilitasi kepada 72 orang warga Kota Tangerang Selatan, 56 orang/klien mengikuti program rawat jalan di Klinik Pratama BNN Kota Tangerang Selatan, 16 orang/klien mengikuti program IBM yang berasal dari Kelurahan Pondok Cabe Ilir dan Kel.
Sawah Baru, 5 orang/klien melakukan rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, dan sebanyak 26 orang/klien yang telah selesai menjalani program rehabilitasi menguikuti program pasca rehabilitasi. Diharapkan dari
72 orang ini, dapat pulih dan bisa lebih produktif berupaya membuat hidupnya lebih sehat dan bisa ikut bersama BNN menyebarkan informasi terkait efek ataupun bahaya narkotika
Adapun untuk jasa layanan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika) yang merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), BNN Kota Tangerang Selatan telah melayani sebanyak 575 warga Kota Tangerang Selatan.
Reporter: Syaiful Adha
Editor : Aas Arbi











