LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024. Ada 358 TPS yang berada di area blank spot atau sulit mendapat sinyal internet.
Pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Lebak akan menggunakan sistem online, yakni dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Aplikasi ini digunakan untuk mendokumentasikan hasil perolehan suara di TPS.
Kasubbag Rendatin pada KPU Lebak, Rendi Iswanto, mengatakan bahwa 358 TPS yang masuk area blank spot tersebut tersebar di seluruh desa di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.
“Paling banyak di wilayah Baduy, Desa Kanekes, ada 24 TPS blank spot. Jadi blank spot di masing-masing TPS berbeda ya, ada yang sama sekali tidak ada, atau ada tetapi tidak kuat jaringannya,” kata Rendi, Minggu, 14 Januari 2024.
Diungkapkan Rendi, KPU Kabupaten Lebak masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Banten terkait ratusan TPS di area blank spot tersebut. Mengingat, pelaksanaan Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Terkait ini masih menunggu bagaimana arahan dari KPU Provinsi Banten,” ujar Rendi.
Saat ini, KPU Kabupaten Lebak juga terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kominfo guna memastikan titik-titik blank spot tersebut.
“Kami harus memastikan kembali terkait titik-titik blank spot tersebut, maka dari itu kami akan berkoordinasi juga dengan Dinas Kominfo Lebak,” ucap Rendi.
Penggunaan aplikasi Sirekap untuk memudahkan hasil penghitungan suara sementara yang dimasukkan oleh petugas KPPS secara manual ke form C Plano, lalu difoto dan dimasukkan ke dalam aplikasi Sirekap Mobile.
Dengan sinyal yang baik, pengoperasian aplikasi Sirekap dapat berjalan baik.
Sinyal internet juga untuk memudahkan masyarakat atau petugas KPPS jika ingin mengecek DPT secara online saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (*)
Editor: Agus Priwandono











