slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Disdukcapil Kabupaten Serang Temukan Empat Kasus NIK yang Dinonaktifkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
14-01-2024 20:24:49
in Kabupaten Serang, Utama
Disdukcapil Kabupaten Serang Temukan Empat Kasus NIK yang Dinonaktifkan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang mendapatkan laporan kasus penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Padahal, pemilik NIK tersebut masih hidup.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pencatatan Sipil pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Sukristyorini, mengatakan, pihaknya mendapati empat kasus laporan NIK yang dinonaktifkan selama tahun 2023.

“Satu kasus ditangani melalui persidangan dan tiga kasus lainnya diselesaikan melalui contarius actus,” katanya, Minggu, 14 Januari 2024.

Ia menjelaskan, kasus penonaktifan data yang sempat ramai terjadi di Kecamatan Anyar. Saat itu, istrinya yang sedang bekerja di luar negeri diterbitkan akta kematiannya oleh suaminya yang ingin menikah lagi. Padahal, istrinya masih hidup dan bekerja.

“Ketika ingin mengurus BPJS dan dokumen kependudukan itu baru diketahui, datanya dinonaktifkan. Untuk prosesnya sekarang sudah beres sudah damai dan sudah saling mengakui. Untuk kasusnya diselesaikan melalui persidangan,” terangnya.

Selain karena pernikahan, ada motif lainnya yang menjadi penyebab seseorang sengaja untuk menonaktifkan NIK-nya dengan menerbitkan surat kematian. Yakni, karena utang piutang dan untuk akses kesehatan.

“Ada juga karena modus agar utangnya di bank lunas tertutupi, akhirnya membuat akte kematian. Selain itu karena anaknya di luar negeri, bapaknya butuh akses kesehatan sampai anaknya di-input kematian. Banyak motif dari masyarakat yang merugikan,” jelasnya.

Ada juga satu kasus yang diakibatkan karena kekeliruan dari tim penginput data.

Baca Juga :

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

“Murni kesalahan teknis jadi ketika peng-inputan dia lalai meng-input NIK, terbitlah akta kematian atas nama pelapor, seharusnya yang dilaporkan yang diterbitkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, ada banyak kerugian yang dialami oleh seseorang yang NIK-nya dinonaktifkan. Mereka akan kesulitan untuk mengurus dokumen-dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan seperti pembuatan BPJS Kesehatan, hingga dengan pembuatan rekening bank.

“Akta itu prodak hukum, NIK-nya itu melekat dalam diri seseorang, karena NIK sudah virtual secara database, jadi implikasinya kalau ada utang piutang, dia secara database sehingga dinonaktifkan utangnya. Kerugian materil banyak, dia tidak bisa mendapatkan layanan publik seperti biasanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar masyarakat tidak main-main untuk melakukan penonaktifan NIK karena dampaknya yang sangat merugikan.

Selain itu, proses pemulihannya juga sangat sulit dan memerlukan waktu yang panjang.

“Pemulihannya ada dua cara, seperti yang disampaikan oleh undang-undang esensi akta kematian adalah prodak hukum, jadi kaitannya dengan hukum. Sejauh ini kita lihat dulu konteks kasusnya, cara ultimate-nya melalui pengadilan, karena itu yang terbaik, teraman, dan sesuai Kemendagri juga. Langkah ke dua contrarius actus adalah pembatalan yang dilakukan oleh pencatat sipil untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap ringan,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: Akta Kematiandata kependudukanDisdukcapil Kabupaten Serangkabupaten serangNIKNIK dinonaktifkanPemkab Serangpenonaktifan NIKpernikahanutang piutang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Keempat, Sekda Maesyal Rasyid Tinjau Pelaksanaan MTQ ke-54 Kabupaten Tangerang di Solear

Next Post

8 OPD di Pemkot Serang Bakal Diberi Anggaran Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Related Posts

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Utama

Pemkab Serang Berkomitmen Selamatkan Gunung Pinang dari Aktivitas Tambang Ilegal

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 31 Juli 2026 15:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk menyelamatkan Gunung Pinang dari aktivitas pertambangan yang terjadi di kawasan...

Read moreDetails

Pegiat Lingkungan Desak Pemkab Serang Hentikan Tambang Ilegal di Kaki Gunung Pinang

Pemkab Serang dan Situbondo Teken MoU Festival Anyar Panarukan untuk Angkat Budaya dan Pariwisata

ESDM Banten Sudah 6 Kali Tertibkan Tambang Ilegal Gunung Pinang, Pelaku Masih Beroperasi

756 WNA Ajukan SKTT di Kabupaten Serang Selama 2026

ESDM Banten Pastikan Tambang di Gunung Pinang Tak Berizin

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Serang Tanam 500 Pohon di Lahan Kritis

793,5 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Alami Kekeringan, 68 Hektare Puso

Pemkab Serang Ingin Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Dapat Pendampingan Psikologis

Muhammad Najib Hamas: Tak Ada SPPG yang Ditutup Permanen di Kabupaten Serang

Next Post
8 OPD di Pemkot Serang Bakal Diberi Anggaran Pengendalian Inflasi Tahun 2024

8 OPD di Pemkot Serang Bakal Diberi Anggaran Pengendalian Inflasi Tahun 2024

Ingat, Produk UMKM di Banten Wajib Bersertifikat Halal

Ingat, Produk UMKM di Banten Wajib Bersertifikat Halal

Dewan Desak Pj Walikota Serang Pertahankan Kinerja Hingga Pilkada

Dewan Desak Pj Walikota Serang Pertahankan Kinerja Hingga Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09
Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42
Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16
judi online

Banyak Buruh di Banten Terjerat Judol dan Pinjol hingga Miliaran

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:38
air bersih untuk warga Pulomerak

Kolaborasi Karang Taruna Cilegon dan PNKT, Salurkan 96 Ton Air Bersih untuk Warga Pulomerak

Sabtu, 1 Agustus 2026 16:11
tambang ilegal Gunung Pinang

Aktivis Desak Investigasi Dugaan Pembiaran Tambang Ilegal Gunung Pinang

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:55
rehab ruang kelas sekolah dasar

DPRD Lebak Dorong Peningkatan Anggaran Perbaikan Ruang Kelas SD

Sabtu, 1 Agustus 2026 14:09

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Runk5bitung 2026

1.579 Peserta Siap Ramaikan Runk5bitung 2026, 505 Pelari Berasal dari Luar Daerah

by Mastur Huda
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 1.579 peserta dipastikan akan memeriahkan ajang lari Runk5bitung 2026 yang akan digelar di Kota Rangkasbitung, Kabupaten...

Dandim Cup 2026 resmi digelar di Cilegon

Dandim Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Voli Putri, Targetkan Lahir Bibit Berprestasi

by Adam Fadillah
Sabtu, 1 Agustus 2026 17:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori mendorong lahirnya bibit-bibit atlet bola voli putri melalui penyelenggaraan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak