SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kabupaten Serang mengalami darurat soal penanganan sampah lantaran tidak dapat membuang sampah yang mereka produksi. Hal itu dikarenakan karena kerja sama pembuangan sampah dengan Pemkot Cilegon harus terhenti sementara akibat adanya penolakan dari masyarakat.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku, pihaknya saat ini masih kebingungan untuk membuang sampah yang masih menumpuk di sejumlah titik di Kabupaten Serang.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon, mereka sedang membuat BLUD supaya lebih mudah untuk pembayarannya,” katanya, Kamis, 15 Februari 2024.
Tatu mengatakan, Kabupaten Serang tidak bisa terus menerus bergantung dengan daerah lain dalam hal mengolah sampah yang diproduksi oleh Kabupaten Serang. Untuk itu, pihaknya tengah berupaya membuat TPST Kabupaten Serang yang akan menjadi tempat mengolah sampah di Kabupaten Serang.
“Mudah-mudahan ada solusi, kami sedang menjajaki di mancak yang bersebelahan dengan TPS Cilegon. Di sana masyarakatnya welcome untuk pengelolaan sampah, mudah-mudahan bisa secepatnya,” jelasnya.
Tatu menegaskan, Kabupaten Serang harus memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri karena di era modern ini sampah menjadi permasalahan yang serius bagi setiap daerah.
“Kabupaten Serang harus punya. Mau tidak mau masyarakat Kabupaten Serang harus menerima. Karena masing-masing kabupaten kota mengurus sampahnya masing-masing. Kalau masyarakat Kabupaten Serang tidak mau, ya mau dibuang kemana sampahnya,” tegasnya.
Ia meminta agar masyarakat di wilayah lainnya seperti Bojong Menteng untuk dapat menerima apabila nantinya pembangunan tempat pembuangan sampah kembali dilanjutkan.
“Seharusnya menerima, karena kita punya wilayah yang cukup luas di sana. Dulu kan sistemnya open dumping, sekarang kan sudah berbeda lagi, didirikan mesin. Insya allah masyarakat juga bisa faham. Karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, untuk penanganan sampah yang saat ini masih menumpuk, pihaknya mengaku telah memberikan instruksi kepada pemerintah kecamatan melakukan penanganan sementara agar sampah tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat.
“Kita instruksikan di masing-masing masyarakat yang mempunyai wilayah yang jauh dari masyarakat, kemudian ada cekungan juga sementara untuk dibuang kesana dulu sebelum ada kerjasama dengan Kabupaten kota lainnya,” jelasnya.
Editor : Merwanda











